• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Jurnalis Berikan Saran Ini Pada Diskusi Ombudsman Kalbar
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Senin, 03/12/2018 •
 
Jajaran Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar berfoto bersama usai kegiatan Ombudsman Meet Jurnalis (OMJ) di Resto Cita Rasa, Jalan Sultan Syarif Abdurrahman (Foto by Prabowo)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat gelar kegiatan Ombudsman MeetJurnalis (OMJ) di Resto Cita Rasa, Jalan Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Senin (3/12/2018). 

 Kegiatan OMJ dihadiri oleh sejumlah perwakilan awak media lokal Kalbar dan sahabat Ombudsman. Kegiatan diisi diskusi dan ekspos kinerja tahun 2018 oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar Agus Priyadi dan para asistennya. 

Kegiatan OMJ bertujuan untuk memperoleh saran dan masukan dari media yang mempunyai peran penting dalam pengawasan pelayanan publik. 

Jurnalis Kompas TV Pontianak, Doris Pardede menyambut positif kegiatan OMJ sebagai upaya kuatkan sinergitas yang telah terjalin antara Ombudsman Kalbar dengan para jurnalis selama ini.

"Saya sambut baik kegiatan ini. Namun, ke depan perlu ada upaya koordinasi lebih baik lagi. Satu diantaranya melalui grup semisal Whats App (WA) bersama yang terdiri dari unsur Ombudsman, jurnalis dan sahabat ombudsman untuk perkuat komunikasi," ungkapnya.

Tentunya, koordinasi melalui grup itu akan permudah informasi terkait laporan-laporan yang diterima. Termasuk, jika ada laporan-laporan maladministrasi yang ditemukan oleh jurnalis dan sahabat ombudsman.

"Sehingga, ketika ada isu-isu yang mendasar bagi kepentingan masyarakat luas.Jurnalis bisa menyuarakannya melalui porsi pemberitaan yang proporsional agar ada jalan keluar dan tidak terulang kembali di masa-masa mendatang," terangnya.

Sementara itu,Jurnalis Radio Sonora Pontianak Adi mengakui hingga kini kasus-kasus mengarah ke maladministrasi masih ditemui dalam pelayanan yang diberikan oleh instansi pemerintah.

"Satu diantaranya pelayanan pembuatan e-KTP. Di daerah saya itu, terkadang kasihan melihat masyarakat yang lokasi tempat tinggalnya jauh. Kemudian datang mau rekam e-KTP, tahu-tahu sampai di lokasi tidak bisa dilayani karena sesuatu hal. Kasihan kan kalau harus kembali lagi," ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti masih ada informasi dan keluhan masyarakat terkait praktek-praktek pungutan biaya di luar prosedur yang dilakukan oleh oknum-oknum suatu instansi.  

"Semisal mau ngurus sesuatu, biar cepat lalu nembak (jalan pintas_red) dengan membayar sejumlah uang tertentu dengan besaran lebih tinggi di luar ketentuan prosedur," pungkasnya. (Pra). 


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...