• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Jalin Kemitraan, Ombudsman Babel dan KID Dorong Transparansi Layanan Publik
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Sabtu, 20/01/2018 • balqis
 

KBRN, Pangkalpinang; Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung komitmen menjalin kerja sama dalam pertukaran informasi dan data dengan Komisi Informasi Daerah (KID) Babel, guna mendorong pelayanan publik yang transparansi, akuntabilitas, dan good governance.

"Kami juga komit bersinergi dalam sosialisasi kelembagaan, kajian dan penelitian, serta pertukaran narasumber dan tenaga ahli," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel Jumli Jamaludin, Jum'at (19/1/2018) menyambut kepengurusan baru KID Babel.

Menurut Jumli antara Komisi Informasi Pusat (KIP) dan Ombudsman Republik Indonesia agar terjalinnya sinergi antara kedua lembaga ini pada tahun 2015 di Jakarta sudah dilakukan nota kesepahaman (MoU), yang dilakukan penandatangannya di Kantor Ombudsman RI di Jakarta, pada 5 Mei 2015.

"MoU tersebut menyangkut peningkatan pengawasan pelayanan publik dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik," jelas Jumli

Sedangkan untuk ditingkat daerah, menurut Jumli antara Ombudsman RI Babel tentunya akan mengikuti ketentuan yang sudah ada di Ombudsman RI di pusat, karena sifatnya mutatis mutandis. Dalam hal ini antara Komisi Informasi Daerah Babel dan Ombudsman RI Babel dapat diteruskan dengan bentuk kerjasama bukan MoU lagi. Bentuk kerjasama tersebut harus dengan persetujuan Ombudsman RI di pusat.

Dengan terbentuknya 5 komisioner baru Komisi Informasi Daerah Babel Jumli berharap KID memiliki integritas, independensi dan profesionalisme, serta membawa kemanfaatan bagi publik. Selain itu  juga dapat saling membangun sinergi dalam perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik di Bangka Belitung. (LG/AA)

Sumber: http://rri.co.id/post/berita/481275/daerah/jalin_kemitraan_ombudsman_babel_dan_kid_dorong_transparansi_layanan_publik.html


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...