• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Jadwal Keberangkatan Jamaah Belum Pasti
PERWAKILAN: RIAU • Sabtu, 28/04/2018 •
 

Hasil Pertemuan Lanjutan Ombudsman-Kemenag Sumbar

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Sumbar kembali mengadakan pertempuan dengan Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah Sumbar terkait penelantaran jamaah umrah oleh PT Bumi Minang Pertiwi (BMP) beberapa waktu di kantor Ombudsman Sumbar Padang, Jumat (27/4).

Meski pada pertemuan perdana awal bulan lalu sudah disepakati oleh BMP untuk melakukan penjadwalan ulang jamaah umrah yang sudah mendaftar dan menuntaskan permasalahan penelantaran jamaah umrah. Namun, hingga saat ini dari hasil diskusi Ombudsman bersama Kemenag Sumbar belum ada tanda-tanda BMP akan melakukan pemberangkatan yang ditandai dengan jadwal pasti berupa tiket dan manifes keberangkatan.

"Tadi tadi kami sudah berdiskusi bersama terkait perkembangan terkini BMP, memang sedianya kami juga mengundang BMP dan Kemenag. Namun pihak BMP tidak hadir di sini," ucap Plt Ombudsman Perwakilan Sumbar Adel Wahidi kepada Padang Ekspres.

Pihaknya bersama Kemenag bersepakat untuk bergerak menunggu konfirmasi lanjutan dari BMP meski status izin BMP belum dicabut. "BMP hingga saat ini memang tidak beroperasi, karena tidak bisa menerima pendaftaran," sebut Adel.

Diakuinya, pasca-pertemuan pertama yang meminta BMP untuk menuntaskan masalah penelantaran jamaah umrahnya. Ombudsman Sumbar juga sudah kembali melakukan pemanggilan terkait perkembangan selanjutnya, namun direktur BMP itu mangkir dari pemanggilan.

"Hingga saat ini, ada 1.69 jamaah umrah BMP yang akan diberangkatkan. Data yang diberikan ini belum bisa menjadi bukti keberangkatan. Oleh sebab itu, kami bersama Kemenag Sumbar sudah sepakat membentuk posko pengaduan jamaah BMP," imbuhnya.

Hingga saat ini, sudah ada satu laporan dari jamaah umrah BMP kepada Ombudsman Sumbar. Tidak hanya itu di Kemenag Sumbar juga ada 3 laporan dan melalui Komisi IV DPRD Sumbar 9 laporan.

"Kita akan kembali mengirimi surat kepada PT BMP, dan tentunya juga akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk yang akan terjadi, karena saat ini belum ada tanda-tandanya mencarikan jalan keluar yang pasti," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Haji dan umrah Kanwil Kemenag Afrijal menyebutkan, pihaknya sudah sepakat untuk melakukan pengawasan bersama menindaklanjuti hal tersebut. Diakuinya, selama ini Kemenag tidak bisa leluasa dalam hal pengawasan umrah oleh biro-biro umrah yang ada, dikarenakan keterikatan aturan dari Peraturan Menteri Agama (PMA). "Semenjak Maret kemarin sudah ada PMA yang mengatur sehingga ke depannya kita sudah bisa mengawasi dan menerima data terkait keberangkatan jamaah umrah," imbuhnya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan koordinasi kepolisian terkait hal yang menimpa PT BMP tersebut. Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan kantor Kemenag kabupaten/kota dalam hal pengawasan dan penerimaan jamaah umrah. "Semua yang mendaftar umrah akan masuk ke dalam sistem Kemenag, dan tidak ada lagi terjadi hal-hal yang merugikan calon jamaah umrah ini," imbuhnya. (*)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...