• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ini Imbauan Sekkot Tomohon pada Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Peraturan Ombudsman
PERWAKILAN: SULAWESI UTARA • Jum'at, 28/09/2018 • indra_
 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman, diwakili oleh Sekretaris Daerah Harold Lolowang MSc membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Peraturan Ombudsman RI Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penerimaan, Pemeriksaan dan Penyelesaian Laporan, yang dilaksanakan di Rumah Dinas Wali kota, Rabu (26/9/2018).

Sekretaris Daerah mengatakan, berbagai macam permasalahan mengenai buruknya pelayanan publik seperti rendahnya kualitas pelayanan publik, tingginya tingkat penyalahgunaan wewenang dalam bentuk KKN, birokrasi yang panjang atau tidak jelas standar operasional pelayanan publik pada suatu instansi sering dikeluhkan oleh masyarakat.

"Pemerintah sebagai pembuat kebijakan seharusnya mempertahankan atau memelihara sesuatu yang baik tentang kota, dan berupaya merencanakan pertumbuhan dan perubahannya," kata sekot.

Lembaga Ombudsman adalah lembaga yang bertugas untuk mengawasi pelayanan publik dari setiap instasi pemerintahan.

"Untuk itu diimbau kepada para lurah, camat dan para kepala SKPD agar sedapat mungkin jangan sampai terjadi laporan-laporan masyarakat kepada Ombudsman. Karena itu, tetap bekerja sesuai prosedur dengan mengutamakan pelayanan yang prima terhadap masyarakat," katanya.

"Namun apabila ada laporan atu permasalahan dari masyarakat menyangkut pelayanan publik dan sudah berkali-kali, hal ini akan menjadi penilaian dari saya sebagai sekretaris daerah selaku ketua baperjakat," ujar dia lagi.

Sebelumnya, Kabag Hukum Setda Denny M Mangundap SH dalam laporannya mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka mewujudkan Tomohon yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme dan menjadi daerah yang unggul dalam pelayanan publik yang dalam pelaksanaannya harus dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Turut hadir dalam kegiatan ini kepala Ombudsman RI Perwakilan Prov Sulut Ibu Helda R Tirajoh, Inspektur Kota Tomohon Ir Djoike Karouw MSi, jajaran Pemkot Tomohon, para Lurah dan camat.



Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...