• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Gelar Pertemuan dengan Jurnalis, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Ekspos Kinerja Selama 2018
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Senin, 03/12/2018 •
 
Agus Priyadi memaparkan hasil kinerja Ombudsman Kalbar Tahun 2018 (fot by Prabowo)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat gelar kegiatan Ombudsman Meet Jurnalis (OMJ) di Resto Cita Rasa, Jalan Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Senin (3/12/2018). 

Kegiatan OMJ dihadiri oleh sejumlah perwakilan awak media lokal Kalbar dan sahabat Ombudsman. Kegiatan diisi diskusi dan ekspos kinerja tahun 2018 oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar Agus Priyadi dan para asistennya. 

Kegiatan OMJ bertujuan untuk memperoleh saran dan masukan dari media yang mempunyai peran penting dalam pengawasan pelayanan publik. 

Media sebagai pilar keempat demokrasi sangat berpengaruh bagi masyarakat dan pemerintah di tengah kondisi keterbukaan dan transparansi serta hak-hak masyarakat yang dilindungi.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Agus Priyadi memaparkan data statistik terkait penanganan laporan dan kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya sepanjang 2018.

Berdasarkan Sistem Infomasi Pelaporan (SIMPEL), kata Agus, total laporan yang ditangani Ombudsman Kalbar pada tahun 2018 sebanyak 141 laporan.

"Dari angka itu, laporan berstatus selesai atau case closed prosentasenya 61 persen dan yang masih proses 39 persen," ungkapnya.

Agus menimpali empat terbesar dugaan maladministrasi yang sering dilaporkan adalah 48 laporan penundaan berlarut, 29 laporan tidak melayani, 16 laporan penyalahgunaan prosedur dan 16 laporan tidak kompeten.

"Sementara itu, tiga terbesar instansi yang sering dilaporkan yaitu Pemerintah Daerah, Pertanahan dan Kepolisian," jelasnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...