• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

FAKULTAS HUKUM UNSA LAKUKAN KERJASAMA DENGAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA BARAT • Rabu, 15/08/2018 •
 
Foto bersama Civitas Akademika Universitas Samawa. (Foto by: Admin)

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Hukum Universitas Samawa (FH UNSA) pada tangal 15 Agustus 2018 di Sumbawa Besar. Selain untuk menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat, Perjanjian Kerja Sama tersebut merupakan bentuk koordinasi pencegahan maladministrasi dan penyelesaian pengaduan masyarakat atas pelayanan publik di daerah Sumbawa, dengan kata lain kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa secara khusus. Adapun rangkaian acara seminar dan sosialisasi yang dilaksanakan Ombudsman terkait Tugas, Fungsi dan Wewenang Ombudsman Republik Indonesia dalam Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang dihadiri oleh beberapa tamu undangan dari perwakilan Bupati Sumbawa yakni Asisten Ahli dari Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Polres Sumbawa yang diwakilkan oleh Wakapolres dan tamu undangan yang berasal dari berbagai lapisan kalangan yakni akademisi, advokat, LSM Solidaritas Perempuan Sumbawa, perwakilan masyarakat dari berbagai desa dan kalangan adik-adik mahasiswa dan mahasiwa baru (Maba) Universitas Samawa.

Sementara itu, dalam sambutan Rektor terpilih Universitas Samawa Dr. Syafruddin Ismail., S.E., M.M menegaskan bahwa tantangan dalam pelayanan publik di Sumbawa Besar dan luasnya cakupan di seluruh Indonesia menjadi pekerjaan rumah bagi Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, Akademisi, Masyarakat termaksud media untuk bersama-sama mengawasi dan mewujudkan standar pelayanan publik yang baik.

Sebagai upaya penguatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat dengan Fakultas Hukum UNSA menggandeng Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Samawa (LKBH UNSA) di dalam menampung pengaduan-pengaduan terkait pelayanan publik di Sumbawa. Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UNSA Ajeng Widya Paramita., S.H., M.H., C.P.L menyampaikan "pengaduan-pengaduan terkait masalah administrasi sering sekali disampaikan oleh masyarakat melalui LKBH UNSA dan ini memang menjadi perhatian khusus LKBH UNSA, laporan dan pengaduan yang masuk melalui LKBH UNSA sudah ada beberapa yang kami teruskan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat untuk ditindak lanjuti".

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat Adhar Hakim., S.H., M.H beserta jajaran memberikan apresiasi terselenggaranya adanya Perjanjian Kerja Sama ini dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupten Sumbawa.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...