• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Disdikpora DIY: Siswa yang Diterima Menggunakan SKTM Diverifikasi Kembali Oleh Pihak Sekolah
PERWAKILAN: D I YOGYAKARTA • Kamis, 12/07/2018 •
 

TRIBUNJOGJA.COM - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY akan menginstruksikan kepada sekolah-sekolah untuk kembali memverifikasi siswa-siswinya yang diterima berdasarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Oleh karenannya, dalam proses pendaftaraan ulang, nantinya orangtua wali murid yang mendaftar dengan SKTM diharuskan membuat pernyataan tanggungjawab mutlak.

Dalam surat pernyataan tersebut, berisi bahwa SKTM didapatkan dengan cara yang sesuai dan sah.

Namun demikian, Disdikopra DIY akan tetap menginstruksikan kepada tiap sekolah untuk tetap melakukan verifikasi secara langsung, meskipun orangtua sudah membuat pernyataan tanggungjawab mutlak.

"Sekolah tentunya akan melakukan verifikasi, tujuannya untuk meyakinkan bahwa pernyataan itu memang benar adanya," kata Kepala Bidang Perncanaan dan Standarisasi Disdikpora DIY, Didik Wardaya, Rabu (11/7/2018).

Untuk mekanisme verifikasi, Disdikpora DIY menyerahkan hal tersebut kepada masing-masing sekolah.

Sebab menurutnya tiap sekolah memiliki karakteristik dan jumlah siswa pendaftar dengan SKTM yang berbeda-beda.

"Jika siswa yang mendaftar dengan SKTM banyak, mungkin sekolah juga bisa mengecek dengan sistem sampeling," imbuh Didik.

Sementara itu, Ombudman RI (ORI) DIY, melalui Sekretariat Bersama Pos Pengaduan PPDB DIY 2018, merasa verifikasi siswa yang mendaftar melalui SKTM memang sangat diperlukan.

Hal tersebut dikarenakan berdasarkan hasil temuan ORI DIY ketika mengecek satu di antara pendaftar dengan jalur SKTM ditemukan ternyata status mapan pemegang SKTM terbilang masih abu-abu.

"Temuan kami pun tidak cukup meyakinkan bahwa mereka tidak mampu, namun juga tidak meyakinkan jika mereka mampu," jelas Kepala ORI DIY, Budhi Masthuri. (tribunjogja)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...