• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Dana Diduga Dipotong, Warga Miskin Penerima Manfaat PKH Mengadu ke Ombudsman
PERWAKILAN: SUMATERA UTARA • Jum'at, 09/11/2018 •
 
Sejumlah Warga penerima manfaat PKH saat melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut (8/11/2018) by Sejumlah Warga penerima manfaat PKH saat melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut,Jalan Mojopahit, Medan, Kamis (8/11/2018) by Chandra Simarmata

Medan - Belasan warga miskin yang mendapat dana Program Keluarga Harahapan (PKH), dari Kementerian Sosial RI mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Kamis (8/11/2018), untuk mengadukan nasibnya terkait adanya dugaan pemotongan sejumlah uang yang mereka terima.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar yang menerima langsung para penerima manfaat PKH tersebut mengatakan, ada 13 orang penerima manfaat PKH dan satu Agen Brilink yang melaporkan adanya dugaan pemotongan uang tersebut.

"Tadi datang sekitar 13 orang. Mereka tadi datang bersama seorang agen Brilink untuk menyampaikan laporan pengaduan bahwa mereka mengaku dana PKH yang mereka terima itu dipotong," ujarnya kepada Tribun Medan, Kamis (8/11/2018).

Abyadi menjelaskan bahwa masing-masing warga miskin dan lansia yang menerima dana PKH tersebut menerima dua jenis bantuan setiap 3 bulan sekali. Bantuan tersebut yaitu uang tunai sebesar Rp 500.000 yang bisa dambil dengan menggunakan kartu ATM yang diberikan kepada mereka dan uang elektronik senilai Rp 110.000 yang bisa ditukarkan dengan beras di tempat agen brilink.

Berdasarkan laporan para penerima dana PKH, Untuk Uang yang ditukarkan dengan beras, kata Abyadi tidak ada terjadi masalah. Namun untuk uang tunai Rp 500 ribu kata Abyadi ternyata ada terjadi pemotongan selama dua tahun belakangan ini yakni pada pengambilan keempat (terakhir dalam satu tahun).

"Pemotongan itu sudah dua tahun terakhir. Pada tahun 2018 ini pada pengambilan keempat mereka ambil ternyata yang ada di ATM uangnya hanya Rp 266000. Pada pengambilan pertama hingga ketiga uangnya ada Rp 500 ribu. Pemotongan itu juga terjadi pada tahun 2017 saat pengambilan terakhir dan dipotong Rp. 110000 sehingga mereka waktu itu terima hanya Rp 390000," terangnya.

Lebih lanjut, kata Abyadi, agen brilink yang menjadi langganan tempat para penerima PKH menukarkan beras mengatakan kepadanya bahwa sudah cukup banyak para penerima manfaat dana PKH yang terkena pemotongan. Ada 160 orang yang melaporkan hal itu kepada agen brilink tersebut.

"Ibu agen brilink itu punya langganan sampai 600 orang. Sudah 160 orang yang dia tahu terjadi pemotongan," ungkap Abyadi.

Atas kondisi itu, Abyadi mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan para penerima dana PKH tersebut.

Saat ini,  pihaknya juga akan segera melengkapi syarat-syarat formil atas aduan masyarakat miskin tersebut.

Rencananya kata Abyadi pihaknya akan mengundang terlebih dahulu pihak BRI untuk mengklarifikasi persoalan itu, sebab kartu ATM yang digunakan para penerima dana adalah kartu ATM BRI.

"Sekarang kita tampung dan pelajari, nah agendanya kemudian kita akan coba undang nanti pihak BRI untuk klarifikasi. Karena kartunya ini BRI dan ATM nya juga BRI," tandasnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...