• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Bupati CEP Warning OPD, Ombudsman Serahkan Hasil Penilaian Kepatuhan
PERWAKILAN: SULAWESI UTARA • Selasa, 12/02/2019 •
 
Bupati Tetty Paruntu saat menghadiri acara Ombudsman Sulut yang dihadiri Ketua Perwakilan Hilda Tirajoh, Wakil Bupati Franky Wongkar dan Sekda Denny P Kaawoan. (ist)

indoBRITA, Amurang - Memasuki tiga tahun kepemimpinan Bupati Dr (HC) Christiany Eugenia Paruntu, SE dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar, SH diharapkan orang nomor satu diatas agar kiranya Kepala OPD di Minsel wajib maksimalkan pelayanannya. Karena memang, banyak diantara Kepala OPD di Minsel termasuk bawahan, tidak siap melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diembankannya.

Menindaklanjuti hal diatas, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulut Helda Tirajoh berkunjung di Kabupaten Minahasa Selatan. Menariknya, Ombudsman Sulut diterima langsung Bupati Tetty Paruntu, Wakil Bupati Franky Wongkar dan Sekretaris Daerah Denny P Kaawoan, Senin (11/2/2019). Pertemuan di lantai IV Kantor Bupati dihadiri seluruh Kepala OPD dan jajarannya.

Menariknya, bupati dalam sambutan singkat menegaskan bahwa memasuki tiga tahun kepemimpinan 'PaKar' 17 Februari 2019, masih banyak Kepala OPD di Minsel kurang maksimal dalam melayani masyarakat. ''Olehnya, bupati pun langsung mewarning semua kepala OPD biar dapat merubah sikap mereka. Tapi ingat, bahwa evaluasi tetap dilaksanakan. Apabila ditemukan, maka tentunya akan diganti dari posisinya,''tegas bupati.

Baca juga: Bertemu MenPAN & RB Drs Syafruddin, Bupati Tetty Perjuangkan K2 Minsel

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulut Helda Tirajoh saat menyampaikan beberapa hal terkait penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan, Standart Pelayanan Publik sesuai UU No.25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik padaa Pemda Minsel. ''Bahwa, ternyata apa yang disampaikan bupati CEP memang benar, masih banyak kepala OPD di Minsel tidak serta merta melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan Negara dan rakyat. Ini juga berdasarkan pantawan Ombudsman Sulut ketika turun ke sejumlah daerah di Sulut diantaranya di Minsel,''kata Tirajoh.

Bahwa, kata Tirajoh lagi mestinya kalau sudah ada warning, apalagi warning berasal dari bupati. Maka jangan sepelekan hal diatas. Karena pasti akan berimbas pada jabatannya. Karena memang, jelas masih banyak pejabat yang 'menunggu' jabatan bila ada pergantian.

Baca juga: Sah, Pengurus DPC Demokrat Kota Manado Peride 2018-2023 Dilantik

''Dengan demikian, harapannya setelah sosialisasi UU No.25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Kabupaten Minsel, seyogyanya para kepala OPD di Minsel termasuk bawahannya untuk terus bersinergi dan berkarya dengan sendirinya, biar selalu mendapat nilai yang besar oleh atasan. Jangan setelah kepercayaan dibiarkan, sudah barang tentu akan dimanfaatkan pula. Nah, Tirajoh pun berpesan, apapun beban dan tanggungjawab diatas, maka sama-sama harus menyelesaikannya dengan bijak biar rakyat selalu sejahtera,''tukasnya. (ape)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...