• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

BNN Babel Berkunjung ke Ombudsman, Sharing Layanan Publik
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Jum'at, 06/07/2018 • indra_
 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Brigjend (Pol) Nanang H beserta jajarannya, Rabu (4/7/2018) baru saja berkunjung ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung di Jalan Fatmawati No 1 Pangkalpinang.

Kedatangan orang nomor satu di BNN Provinsi Babel ini selain bersilahturrahim juga dalam rangka sharing, berkoordinasi dan ingin bersinergi dengan Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung terkait layanan publik yang diselenggarakan oleh BNN Provinsi Bangka Belitung.

Diantaranya yang dibahas yakni layanan berupa penerbitan surat keterangan bebas narkotika yang dikeluarkan oleh BNN Babel terutama mengenai standar layanan publik dalam penerbitan surat keterangan tersebut.

Dalam pertemuan di Kantor Ombudsman RI Babel tersebut Brigjend (Pol) Nanang H mengungkapkan maksud kunjungan ke Kantor Ombudsman adalah selain bersilahturrahim juga dalam rangka sharing, berkoordinasi dan ingin bersinergi dengan Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung.

Hal ini terkait layanan publik yang diselenggarakan oleh BNN Provinsi Bangka Belitung. Diantaranya layanan berupa penerbitan surat keterangan bebas narkotika yang dikeluarkan oleh BNN Babel terutama mengenai standar layanan publik dalam penerbitan surat keterangan tersebut.

Kepala Ombudsman RI perwakilan provinsi Bangka Belitung Jumli Jamaluddin mengungkapkan sangat mengapresiasi adanya kunjungan ini.

"Sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik di Bangka Belitung kami sangat mengapresiasi atas kunjungan pihak BNN Babel ke Kantor Ombudsman RI Babel. Kami menyambut baik kunjungan ini agar bisa saling bersinergi dan membuka ruang untuk memberikan masukan dan saran yang berkaitan dengan peningkatan kualitas layanan publik yang ada di BNN Babel tersebut," jelasnya.

Selain itu, Nanang juga menjelaskan tentang peran aktif dan upaya yang telah dilakukan BNN Babel dalam memberantas dan mencegah peredaran narkoba di Bangka Belitung.

Hal ini dilakukan dengan memberikan sosialisasi kepada semua kalangan atau elemen masyarakat termasuk di lingkungan pelajar dan mahasiswa tentang dampak bahaya narkoba dan sanksi hukuman dalam penyalahgunaan narkotika.



Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...