• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Banyak OPD di Manokwari Gunakan Absen Manual
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Rabu, 29/08/2018 • rezky_septianto
 
Kepala ORI Papua Barat Nortbertus

MANOKWARI, PB News - Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Papua Barat menemukan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kepala ORI Papua Barat Nortbertus, mengatakan, untuk memacu tingkat kehadiran yang akan berdampak pada kualitas kerja dari aparatur sipil negara (ASN) khususnya di Pemkab Manokwari, maka sudah semestinya melakukan transformasi sistem absensi dari manual ke elektronik (ngerprint, red). Sehingga, tidak terjadi upaya manipulasi kehadiran oleh para ASN di masing-masing OPD.

"Sebagian besar absensi ASN di Pemkab Manokwari masih menggunakan cara manual. Banyak OPD yang absensinya manual dengan paraf (tanda tangan,red) per hari. Hal ini sngat rentan kecurangan misalnya ada yang titip absen di teman kantor kemudian langsung pulang," ucap dia, melalui rilis pers yang diterima redaksi Papua Barat News, Minggu (26/8/2018). Dia menjelaskan, jika mekanisme absensi telah menggunakan fingerprint sangat diharapkan dapat menggenjot tingkat kehadiran

yang berimplikasi pada kinerja kerja itu sendiri. Dengan demikian, seluruh OPD di lingkup Pemkab Manokwari wajib mengimplementasikan sistem nger print karena sudah ada tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) dari negara. "Semestinya itu akan berpengaruh terhadap kehadiran dan kinerja kerja di kantor. Sebagian besar masih pake cara manual, dan ini sangat rentan dalam penilaian kinerja kerja ASN apalagi sudah ada TPP baik di provinsi maupun kabupaten/kota," terang dia. Nortbertus juga menerangkan, pihaknya sudah menerima laporan terkait tidak adanya transparansi pembayaran TPP ASN di salah satu OPD. Sebab, oknum ASN yang menerima pembayaran TPP secara full ternyata kerap mangkir dari kerjaan atau absen. Selain itu, kata dia, perlu dijabarkan rangkaian kegiatan harian oleh setiap ASN karena perhitungan pembayaran TPP berdasarkan 70 persen dari tingkat kehadiran dan 30 persen dari kinerja kerja.

"Jadi ada laporan yang masuk soal pembayaran TPP itu. Ada ASN yang jarang masuk kantor tapi menerima pembayaran TPP secara full. Jika OPD sudah pakai absen nger print, nilai kehadiran itu otomatis terekam dan dari nilai tersebut menjadi acuan dalam pembayaran TPP ASN," terang dia. Dirinya menilai, sebelum diberlakukan secara keseluruhan di lingkup Pemkab Manokwari, terlebih dahulu dilakukan sosialisasi bisa dimanipulasi.(PB15)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...