Arnita Turnip: Terimakasih Ombudsman dan Pemkab Simalungun
Medan : Arnita Rodelina Turnip (21) tidak dapat menyembunyikan rasa harunya. Adalah kabar bahagia dari Sumatera Utara, yang membuat mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) tersebut tak henti berucap syukur.
Terhitung, Kamis (2/8/2018), Arnita kembali aktif menjadi
mahasiswi IPB dari jalur Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Pemerintah
Kabupaten Simalungun.
Hampir dua tahun Arnita memperjuangkan
haknya sebagai mahasiswa IPB, pasca beasiswa yang diperolehnya dari
Pemkab Simalungun diputus September 2016 lalu. Bersama ibunya,
Lisnawati, Arnita mencari bantuan ke berbagai pihak untuk mengembalikan
haknya. Dia tidak bersalah.
Tidak ada poin kesepakatan dalam
program BUD yang ia langgar. Indeks Prestasinya (IP) cukup baik, 2,8
pada semester 1 dan 2,7 pada semester 2. Dia juga tidak menikah. Tidak
pula menggunakan narkotika.
Tapi seolah tuli, Pemkab Simalungun
tidak mendengarkan jerit Arnita yang mencari kebenaran. Pemkab tetap
tidak bergeming atas kebijakannya yang memutus beasiswa Arnita tanpa
sebab.
Arnita Turnip sendirian. Jauh dari kampung halaman, tidak
bisa melanjutkan pendidikan. Untuk biaya hidup pun ia kebingungan.
Mahasiswi Fakultas Kehutanan IPB ini akhirnya depresi.
Adalah
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang akhirnya
mengembalikan senyum gadis manis asal Kabupaten Simalungun tersebut.
Sulung dari 4 bersaudara itu kembali dapat merajut mimpi. Arnita yang
menjadi mualaf pada 2015 silam, akhirnya kembali menerima haknya yang
sempat dirampas paksa.
Melalui surat bernomor
820/8311/4.4.1/2018 tanggal 2 Agustus 2018, Pemkab Simalungun kembali
mengaktifkan BUD Arnita Turnip di IPB. Pemkab juga telah membayar biaya
kuliah Arnita yang tertunggak selama 5 semester senilai Rp55 juta.
Pemkab juga akan mengganti biaya hidup Arnita selama di Bogor yang
sempat dihentikan.
"Terimakasih kepada Ombudsman yang bekerja
keras untuk mengaktifkan saya menjadi mahasiswa BUD Simalungun," suara
Arnita terdengar gembira.
Kasus Arnita mulai ditangani Ombudsman
RI Perwakilan Sumut pada Juli 2018 atas laporan ibunya, Lisnawati. Bukan
tanpa hambatan, dua kali memangil Kepala Dinas Pendidikan Simalungun
untuk melakukan klarifikasi, tapi Disdik hanya mengutus seorang staf
bagian tata usaha yang tidak memahami kasus tersebut.
Satu hari pasca berita Arnita viral di media,
Pemkab
Simalungun bereaksi. Bupati Simalungun JR Saragih menggelar konferensi
pers. Dia membantah berita di media yang menduga pencabutan beasiswa
Arnita karena berbau SARA.
Kadisdik Simalungun Resman Saragih
kemudian memenuhi panggilan Ombudsman di kantornya, Jalan Majapahit
Medan, Selasa (31/7/2018).
Dalam pertemuan yang dipimpin Kepala
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara itu, Pemkab berjanji
akan mengaktifkan kembali BUD Arnita.
Pemkab memenuhi janjinya
dua hari kemudian. Melalui surat yang ditandatangani Resman Saragih
tersebut, ada tiga poin yang menjadi komitmen Pemkab.
Dua
diantaranya, Pemkab telah berkoordinasi dengan IPB untuk menyelesaikan
masalah pengaktifan perkuliahan mahasiswa penerima BUD IPB tersebut.
Kemudian terhitung sejak Kamis (2/8/2018), Dinas Pendidikan Kabupaten
Simalungun segera menyalurkan dana beasiswa BUD IPB sesuai Perjanjian
Kerjasama Penerimaan Mahasiswa Program Sarjana jalur BUD antara Pemkab
Simalungun dengan IPB tahun 2015 atas nama Arnita Rodelina Turnip.
Sikap
Pemkab mendapat apresiasi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Abyadi
Siregar. Dengan terbitnya surat tersebut, Ombudsman menganggap kasus ini
selesai dan akan segera ditutup.
"Kita ucapkan terimakasih ke
Bupati Simalungun Pak JR Saragih dan Kadisdik Simalungun Resman Saragih,
yang membuka diri menyelesaikan masalah ini. Ini menjadi pelajaran buat
kita semua bahwa marilah kita mengelola pemerintahan dengan baik
sebagai pelayan masyarakat tanpa pilih kasih," kata Abyadi.
Arnita pun tak lupa mengucap terimakasih ke Pemkab yang telah mengaktifkan kembali statusnya sebagai mahasiswa BUD.
"Saya
mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang membantu dan mendukung
saya selama ini. Terutama orangtua saya dan jajaran Pemkab Simalungun
yang sudah mengaktifkan saya kembali sebagai mahasiswa BUD Simalungun di
IPB," ujar Arnita