• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

AP I Hentikan Sementara Pengosongan Lahan NYIA
PERWAKILAN: D I YOGYAKARTA • Kamis, 22/02/2018 •
 
Ilustrasi: Kantor PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto. (Foto oleh Ridho Hidayat/JawaPos.com)

JawaPos.com - Konflik pengosongan lahan untuk pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) mereda. Sejumlah pihak terkait menjalankan saran dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIJ-Jateng.

Baik PT Angkasa Pura (AP) I, PT PLN Rayon Wates Kulon Progo, maupun Polda DIY. "(AP I) Sudah menghentikan sementara pengosongan dan pembongkaran serta proses dialog terus diupayakan. Walaupun masih belum menemukan hasil," kata Kepala ORI Perwakilan DIJ-Jateng Budhi Masturi, Kamis (22/2).

Begitu pula dengan Polda DIJ yang sudah melakukan serangkaian pemeriksaan kepada Kapolsek Temon Kulon Progo. Sementara PLN Pusat telah melakukan pemeriksaan terhadap PLN Kulon Progo.

"Hasil monitoring akan kami telaah lebih lanjut sebagai bahan untuk menyimpulkan perlu tidaknya kami meneruskan hasil akhir pemeriksaan laporan ke Tim Resolusi di Ombudsman RI Pusat," tutur Budhi.

Sementara ini, monitoring dilakukan setelah 30 hari hasil investigasi diberikan ke pihak terkait. Baik itu terlapor maupun pelapor yang merupakan warga penolak pembangunan NYIA di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo.

Ombudsman berencana bertemu dengan warga pelapor pada pekan depan. Tujuannya untuk menyampaikan hasil monitoring sementara. "Baru rencana, apakah akan mendatangi ke sana atau mengundang ke kantor," ucap Budhi.

Untuk diketahui, hasil investigasi dari Ombudsman RI Perwakilan DIJ-Jateng menemukan bahwa ada maladministrasi dalam upaya pengosongan lahan terdampak NYIA. Selain persyaratan konsinyasi atau pembebasan lahan, juga ada tindak ketidakpatutan pada akhir November 2017. Seperti pengerukan jalan jalur masuk rumah warga penolak pembangunan maupun pemutusan aliran listrik kepada mereka.

Communication and Legal Section Head AP I Bandara Adiutjipto Liza Anindya Rahmadiana mengatakan, dalam upaya proses dialog dengan warga telah dibuka help desk di Kecamatan Temon. Sejauh ini juga sudah ada belasan laporan yang masuk.

Mayoritas terkait dengan pemberdayaan warga terdampak melalui peluang kerja dalam proses pembangunan NYIA. Selanjutnya masalah pembayaran ganti kerugian.

(dho/JPC)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...