• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Angkasa Pura I Hargai Saran ORI, Tentang Apa?
PERWAKILAN: D I YOGYAKARTA • Minggu, 21/01/2018 •
 
Lahan yang akan digunakan Bandara di kulon Progo, Yogyakarta. foto: tirto

INFONAWACITA.COM - PT Angkasa Pura I menghargai saran dari Ombudsman Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY) yang menghentikan pengosongan lahan proyek New Yogyakarta International Airport di Kabupaten Kulon Progo.

Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Israwadi di Kulon Progo, Jumat (19/1/2018), mengatakan ORI DIY telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan terkait pelaksanaan kegiatan pengosongan lahan untuk proyek pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulon Progo.

Laporan tersebut diserahkan oleh Ketua ORI DIY Budhi Masthuri kepada pihak yang terkait kegiatan pengosongan lahan tersebut, yaitu Project Secretary Proyek Pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta PT Angkasa Pura I (Persero) Didik Tjatur Prasetya, Manager Area PT PLN (Persero) Yogyakarta Eric Rossi, dan Irwasda Kepolisian Daerah DIY Kombes Polisi Budi Yuwono.

"Terkait laporan ORI DIY tersebut, PT Angkasa Pura I (Persero) menyatakan menghargai saran yang ada dalam laporan tersebut dan PT Angkasa Pura I (Persero) akan segera mempelajari terlebih dahulu saran yang telah diberikan untuk memberikan tindak lanjut yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan di Yogyakarta," ucapnya.

Perpres Nomor 98 Tahun 2017

Ia mengataka PT Angkasa Pura I (Persero) akan tetap mematuhi penugasan pemerintah untuk membangun Bandara Internasional Baru Yogyakarta atau New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulon Progo sebagai infrastruktur publik sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2017.

"Pembangunan Bandara Internasional Baru Yogyakarta di Kulon Progo merupakan proyek strategis nasional dan bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, dan pelayanan terhadap pengguna transportasi udara. Oleh karena itu PT Angkasa Pura I (Persero) tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan tepat waktu sehingga dapat dioperasikan pada April 2019," ujar Israwadi.

Pembangunan bandara baru di Yogyakarta merupakan rangkaian penugasan PT Angkasa Pura I (Persero) untuk membangun dan mengelola bandara yang akan menjadi salah satu gerbang kawasan Yogyakarta, Solo, dan Semarang (Joglosemar).

Penugasan bagi PT Angkasa Pura I (Persero) ini juga diatur dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Baru di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 23 Oktober 2017 lalu.

Selain dua Perpres tersebut sebagai bagian dari dasar hokum pembangunan NYIA, PT Angkasa Pura I (Persero) telah mengantongi izin lingkungan terkait pembangunan NYIA dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.

557/Menlhk/Setjen/PLA4/10/2017 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Pembangunan Bandara Udara New Yogyakarta International Airport di Desa Palihan, Desa Glagah, Desa Jangkaran, Desa Sindutan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulonprogo.

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Kepada PT Angkasa Pura I (Persero) dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.558/Menlhk/Setjen/PLA.4/10/2017 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Pembangunan Bandar Udara New Yogyakarta International Airport di Desa Palihan, Desa Glagah, Desa Jangkaran, Desa Sindutan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Kepada PT Angkasa Pura I (Persero).

Laksanakan Tugas Dari Pemerintah

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Adisutjipto Agus Pandu Purnama mengatakan pada prinsipnya PT Angkasa Pura I (Persero) berkewajiban untuk melaksanakan tugas yang dipercayakan pemerintah.

PT AP I juga sangat menghormati sikap 98 persen warga terdampak yang sudah berkorban dan memberikan lahannya untuk pembangunan infrastruktur publik bandara.

Sejak awal, kata Pandu, PT AP I berupaya melakukan pendekatan dialog dengan warga terdampak pembangunan bandara NYIA, termasuk kepada mereka yang belum bersedia menyerahkan lahan.

"Namun, upaya yang telah kami lakukan masih mendapat penolakan dari sebagian kecil warga karena sebagian kecil warga tersebut menutup ruang dialog untuk untuk menerima pembangunan bandara sebagai infrastruktur publik dan proses pengosongan lahan," tuturnya. (ANT/HG)

Sumber: https://infonawacita.com/angkasa-pura-hargai-saran-ori-tentang-apa/?_e_pi_=7%2CPAGE_ID10%2C6225421961


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...