• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Alasan Ke Balik Papan, Sekwan DPRD Medan Tak Hadiri Panggilan Ombudsman
PERWAKILAN: SUMATERA UTARA • Kamis, 06/09/2018 •
 
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara by rmolsumut.com

Medan - Pertemuan antara Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Medan batal digelar hari ini. Asistensi Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Dearma Sinaga mengatakan batalnya pertemuan tersebut disebabkan Sekwan sedang berada di Kota Balikpapan.

"Beliau sudah menyurati kami bahwa dia sedang berada di Balikpapan menghadiri pertemuan asosiasi Sekwan se Indonesia," katanya kepada RMOLSumut.com, Kamis (6/9).

Dearma (Asisten Ombudsman) menjelaskan, pemanggilan terhadap Abdul Aziz mereka lakukan untuk menindaklanjuti pengaduan dari kader Demokrat Amiruddin yang mengaku dirugikan karena proses Pergantian Antar Waktu (PAW) tidak kunjung dilakukan dari Parlaungan Simangunsong kepada dirinya. Padahal, Partai Demokrat sendiri sudah melayangkan surat ke DPRD Medan meminta agar pimpinan DPRD Kota Medan memproses PAW tersebut.

"Nah kita memanggil yang bersangkutan karena dialah yang mengetahui surat menyurat di DPRD Medan. Kita ingin melihat mandeknya dimana sehingga nanti kita tau permasalahannya," ujarnya.

Dengan batalnya pertemuan hari ini, pihak Ombudsman RI Perwakilan Sumut menurut Dearma akan melakukan pemanggilan ulang.

"Kita rencananya akan memanggil ulang minggu depan," pungkasnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...