• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

2018, Ombudsman Aceh Terima 150 Pengaduan
PERWAKILAN: ACEH • Jum'at, 18/01/2019 •
 
Konferensi pers capaian kinerja Tahun 2018 dan harapan 2019 di Kantor Ombudsman Perwakilan Aceh, Rabu (16/1). Foto by Ilyas Isti

Banda Aceh,  Ombudsman RI Perwakilan Aceh sepan­jang tahun 2018 menerima sebanyak 150 la­poran atau pengaduan masyarakat terkait ber­bagai maladministrasi dalam pemberian laya­nan publik.

Secara keseluruhan, laporan tahun 2018 terjadi penurunan dibandingkan tahun 2017 lalu yang mencapai 203 laporan. Jenis peng­aduan umumnya terkait penyimpangan pro­se­dur, penundaan berlarut dan tidak patut. Dari total laporan tersebut, sebanyak 135 laporan ditindaklanjuti Ombudsman Aceh, dan 15 laporan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Kalau kita lihat laporannya memang tu­run, tapi kalau dari jumlah pelapor ada ratu­san, karena ada juga satu laporan mewakili ratusan orang, seperti kasus guru," ujar Ke­pala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taq­waddin Husein pada konferensi pers capaian kinerja tahun 2018 dan harapan 2019 di Kantor Ombudsman Perwakilan Aceh, Rabu (16/1).

Taqwaddin menambahkan, hal yang pa­ling banyak dilaporkan masyarakat pada tahun 2018 adalah perihal kepegawaian atau tes CPNS, kemudian sertifikasi, tenaga kon­trak dan tunjangan-tunjangan yang belum dibayar.

Sementara untuk urutan paling banyak pe­ng­aduan yakni Kota Banda Aceh yang me­nempati urutan pertama sebagai daerah yang paling banyak diadukan kepada Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

Dia merincikan Kota Banda Aceh diadu­kan sebanyak 61 kali laporan, disusul Aceh Besar 24 laporan dan Aceh Utara 8 laporan. "Tetapi bukan berarti semakin banyak lapo­ran itu tidak baik, ini bisa jadi memang ma­syarakatnya sudah lebih tahu tentang hak-hak mereka dalam hal pelayanan publik," terangnya.

Untuk tahun 2019, pihaknya akan fokus untuk verifikasi dan penyelesaian laporan lebih cepat serta mempermudah masyarakat untuk mengakses pengaduan ke Ombudsman Perwakilan Aceh.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...