• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

12 Kabupaten/Kota di Jateng Raih Predikat Kepatuhan Tinggi, Ombudsman Beri Apresiasi
PERWAKILAN: JAWA TENGAH • Selasa, 11/12/2018 • indra_
 

FAJAR.CO.ID, SEMARANG - Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan hasil survei kepatuhan standar pelayanan publik di Jakarta. Seluruh kantor perwakilan Ombudsman di Indonesia melaksanakan survei untuk memastikan standar pelayanan telah dipenuhi oleh setiap instansi penyelenggara.

Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Amzulian Rifai dalam sambutannya di acara Pengaungerahan Kepatuhan Pelayanan Publik menyampaikan bahwa kepatuhan penyelenggara untuk memenuhi standar pelayanan publik merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Sehingga, tidak ada alasan instansi penyelenggara untuk tidak mentaati peraturan tersebut.

Pada penganugerahan kepatuhan standar pelayanan 2018 ini 12 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah mendapatkan predikat kepatuhan tinggi yakni, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Sragen, Kota Salatiga, Kota Surakarta, Kabupaten Tegal, Kabupaten Demak, Kabupaten Batang, kabupaten Kudus, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Semarang.

Sedangkan untuk nominasi nilai kepatuhan tertinggi diraih oleh Pemkab Pemalang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Acim Dartasim menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah memperoleh predikat kepatuhan standar pelayanan publik. "Hal ini tentu menjadi motivasi bagi penyelenggara untuk terus memberikan pelayanan terbaik," ujarnya.

Sebelumnya Ombudsman Jawa Tengah telah mengambil survei 17 kabupaten/kota, dan sebanyak 12 kabupten/kota mendapatkan penghargaan atas kepatuhannya terhadap pemenuhan standar pelayanan publik


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...