10 OPD Dapat Raport Merah, Rupinus Akan Warning Para Kadis
Detikkasus.com | Sekadau - Kalbar
Komisi Ombudsmen RI perwakilan Kalimantan Barat pada 21/2 bertempat di
ruang rapat wakil bupati Sekadau,membeberkan hasil observasi kepatutan
Pemkab Sekadau 2017,hal ini di beberkan oleh Agus Supriady SH,perwakilan
ombudsmen Kalimantan Barat.
Hal tersebut di beberkan di hadapan Bupati Sekadau Rupinus,Wakil Bupati Aloysius, Sekda Sekadau Zakaria Umar serta 12 kepala OPD dan Badan sebagai obyek observasi.
Dsampaikan lebih lanjut,dari 107 kabupaten kota yg di observasi di
Indonesia,Sekadau berada pada peringkat 77 dengan nilai rata-rata 40,74 .
Dari 12 opd sebagai observasi dua memperoleh raport kuning selevihnya raport merah,tandas Agus Supriady SH.
Terkait penilaian ombusmen tersebut, Bupati Sekadau Rupinus kepada
Detik kasus mengatakan 'akan segera melakukan langkah -langkah
perbaikan,kita berharap opd yang raport merah pada 2019 akan ada
perbaikan, tentu kepala dinas harus memahami betu hal ini, 'karena semua
berkaitan dengan pelayanan umum,'
Rupinus juga mewarning para kadis terkait, kalau tidak ada perbaikan
akan diberi sanksi,sesuai undang-undang bagi ASN,'tegas Rupinus (joni)