• ,
  • - +
Temuan Ombudsman: Ada Warga Binaan Lapas yang Bayar untuk Makan dan Mandi
Kliping Berita • Rabu, 21/02/2018 •
 
Ombudsman menggelar acara ngopi bareng Ombudsman, di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta, Rabu (21/2/2018).

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Nini Rahayu mengungkapkan, Ombudsman menemukan ada warga binaan lembaga pemasyarakatan ( lapas) di daerah Sumatera Barat dan Kalimantan yang terpaksa membayar untuk mendapatkan makan, minum, dan mandi.

Hal tersebut disampaikan Nini dalam acara Ngopi Bareng Ombudsman, di Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Nini mengaku hal itu diketahuinya saat mengunjungi lapas di dua daerah tersebut.

"Warga binaan masih tanya, 'Bu Nini, 'warga binaan apakah diberi layanan makan, minum, air mandi?' Saya tanya kenapa gitu, mereka rupanya makan beli, minum beli," kata Nini.

Baca: AP 1 Klaim Sudah Melaksanakan Saran Ombudsman

Di lapas di Sumatera Barat, kata Nini, warga binaan harus mengeluarkan uang untuk makan karena makanan yang diberikan lapas dinilai tidak bergizi dan berasnya berkutu.

Pihak lapas juga memfasilitasi penjualan makanan di luar yang disediakan.

Air yang diberikan untuk minum dari lapas juga dikeluhkan sangat kotor.

Biaya yang dikeluarkan warga binaan, untuk air minum per galon Rp 10.000.

Untuk mandi, warga binaan disebut merogoh kocek Rp 20.000. Sementara, untuk makan Rp 14.000.

"Sehingga mereka kebingungan, 'Oh penghuni lapas itu membeli ya minumnya, makannya, mandinya?'" ujar Nini.

Menurut dia, persoalan ini seharusnya menjadi tanggung jawab pihak lapas.

Nini merasa prihatin warga binaan lapas tidak mengetahui hak-haknya.

Mereka terpaksa menerima kondisi tersebut karena tidak bisa mengadu dan berbuat apa-apa selain menerima.

"Saya agak prihatin, ketika orang hendak menjadi warga binaan ternyata mereka belum tahu hak-haknya. Hak informasi warga binaan seperti apa," ujar Nini.

Tak hanya di lapas, menurut dia, kasus ini juga terjadi di rutan, termasuk tempat tahanan Polres.

Sementara, di lapas di Jakarta, kata Nini, pihaknya menemukan ada warga binaan yang bisa memperoleh kamar tahanan dengan membayar uang bulanan.

"Kayak ngekos. Bayar uang kamar Rp 30.000 sebulan. Uang-uang ini ke mana? Maret kami launching hasilnya," ujar Nini.

Nini mengyatakan, temuan-temuan ini masih didalami lebih lanjut.

Terkait hal ini, Ombudsman juga berencana memanggil pihak Kementerian Hukum dan HAM.(TRIBUNJOGJA.COM)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...