• ,
  • - +
Tanggapan Ombudsman RI Terkait Dugaan Plagiat Rektor UHO
Kliping Berita • Rabu, 31/01/2018 •
 

KENDARI, DETIKSULTRA.COM - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) telah menyatakan sikap, Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Sulawesi Tenggara, Muh Zamrun Firihu diduga telah melakukan pelanggaran akademika dengan melakukan plagiarisme.

Komisioner Ombudsman RI, La Ode Ida mengatakan Ombudsman adalah lembaga negara yang berhak memberikan penilaian terkait dengan polemik pendidikan, seperti halnya plagiarisme yang dilakukan Muh Zamrun Firihu.

"Jadi kami sudah memeriksa kasus plagiarisme, ini sudah sekitar setahun. Mengapa hal demikian lamanya karena kami tidak mau terburu-buru mengambil sikap. Kami harus bekerja sama dengan berbagai pihak termaksuk sejumlah ahli," kata La Ode Ida kepada wartawan detiksultra melalui telepon, Senin (29/1/2018).

Lanjut La Ode Ida, ada beberapa ahli yang dihadirkan. Setiap ahli diberikan dokumen sebagai bahan rujukan mereka.

"Tujuh ahli yang kami hadirkan, semua berbeda-beda ada yang dari ahli hukum, ahli plagiat, ahli etika, ahli bahasa, dan ahli fisika. Alhasil ketika para ahli memeriksa tulisan Muh Zamrun Firihu mereka sangat terheran-heran. Kemudian mereka juga mengatakan ini adalah 'pelacuran' akademisi yang paling serius," ungkap La Ode Ida.

La Ode Ida menambahkan itu merupakan kebenaran yang mutlak, final dan terbukti.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...