• ,
  • - +
Rakernas Ombudsman 2019: Strategi Mencapai Target RPJMN 2015-2019 di Tahun Terakhir
Kabar Ombudsman • Selasa, 12/03/2019 •
 

PALEMBANG - Ombudsman Republik Indonesia menggelar Rapat Kerja Nasional "Integrasi Program Kerja Ombudsman RI untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik" di Novotel Hotel Palembang pada 12-13 Maret 2019. Salah satu poin penting yang dibahas adalah strategi mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Ketua Ombudsman RI Prof. Amzulian Rifai, S.H.,LLM.,Ph.D mengatakan untuk mencapai target RPJMN 2015-2019 maka hendaknya semua prioritas kegiatan diarahkan kepada pencapaian RPJMN yang menjadi tugas Ombudsman yakni perbaikan pelayanan publik dan reformasi birokrasi.

Ia menambahkan prioritas program kerja Ombudsman tahun 2019 adalah program kerja pelayanan publik berdasarkan kebutuhan publik dengan mengacu pada visi misi Ombudsman RI. "Hal lain yang menjadi prioritas adalah perbaikan berkesinambungan pelayanan Ombudsman RI kepada publik dari sisi administrasi dan substansi. Selain itu juga percepatan Reformasi Birokrasi di lingkungan Ombudsman RI dengan dukungan regulasi yang memadai untuk peningkatan kinerja dan perbaikan kesejahteraan insan Ombudsman," terang Amzulian saat membuka Rapat Kerja Nasional di Novotel Palembang, Selasa (12/3).

Lebih lanjut Amzulian mengatakan prioritas kerja Ombudsman ini juga menyasar peningkatan koordinasi antar unit di Ombudsman RI termasuk antara kantor pusat dengan kantor perwakilan Ombudsman RI serta antar perwakilan. Dukungan Sekretariat Jenderal dengan penguatan tugas dan fungsi termasuk pembentukan satuan kerja di perwakilan Ombudsman RI juga menjadi hal yang diprioritaskan.

Terkait tahun politik 2019, Amzulian menekankan agar seluruh Insan Ombudsman tetap menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum 2019. "Ombudsman adalah lembaga negara yang independen dan netral dalam mengawal pemilu dan terlibat pengawasan pemilu sepanjang substansi permasalahan atau laporan yang menjadi kewenangan Ombudsman RI," tuturnya.

Dalam sambutannya, Amzulian juga memaparkan tentang kebijakan umum yang harus dilaksanakan pada tahun 2019 ini. Di antaranya memperkuat posisi kelembagaan sebagai pengawas pelayanan publik dengan penguatan landasan hukum pembentukannya melalui revisi Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI serta beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan pendukung.

Selain itu perlu adanya inovasi pengawasan pelayanan publik untuk perbaikan kualitas pelayanan dan efektifitas kerja Ombudsman. "Integrasi data penyelesaian laporan dan pencegahan untuk evaluasi dengan dukungan sistem teknologi informasi," kata Amzulian.

Dalam pembukaan Rakernas, Pimpinan Ombudsman memberikan apresiasi penghargaan kepada Insan Ombudsman berprestasi baik di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan. (humas)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...