• ,
  • - +
Pegawai Kedubes Malaysia Lakukan Kunker Ke Ombudsman
Kabar Ombudsman • Kamis, 22/03/2018 •
 

JAKARTA - Ketua Canseri Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia, Mohd Hail Aniff beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat Ombudsman RI pada Kamis (22/3). Kunjungan diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu beserta jajarannya.

Ketua Canseri Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia, Mohd Hail Aniff menjelaskan maksud kedatangan tersebut adalah untuk mendapatkan informasi tentang latar belakang pembentukan Ombudsman RI. "Kami ingin mendapatkan maklumat tentang Ombudsman RI karena di Malaysia belum ada lembaga Ombudsman," ujarnya.

Mohd Hail Aniff menjelaskan pihaknya ingin bertukar pikiran mengenai permasalahan pelayanan publik serta menjajaki kerja sama yang bisa dilakukan di masa yang akan datang. Ia menambahkan di Malaysia terdapat Biro Pengaduan Awam di bawah Perdana Menteri yang menangani keluhan masyarakat terkait pelayanan publik . "Kami akan melaporkan kepada Bapak Duta Besar Malaysia hasil dari pertemuan hari ini. Kami sangat berterima kasih mendapatkan informasi mengenai Ombudsman," kata dia.

Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu menjelaskan wewenang Ombudsman, yakni meminta keterangan dari Pelapor, Terlapor, atau pihak lain yang terkait mengenai Laporan , meminta klarifikasi dan/atau salinan atau fotokopi dokumen yang untuk pemeriksaan Laporan dari instansi Terlapor. "Serta melakukan pemanggilan terhadap Pelapor, Terlapor, dan pihak lain yang terkait dengan Laporan, menyelesaikan laporan melalui mediasi dan konsiliasi atas permintaan para pihak, dan membuat Rekomendasi," terangnya. (awp)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...