• ,
  • - +
Orang Mampu Pakai SKTM, Ombudsman: Itu Faktor Mental
Kliping Berita • Rabu, 18/07/2018 •
 


Jakarta, Gatra.com - Penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) palsu banyak ditemukan dalam proses Peneriman Peserta Didik Baru (PPDB) 2018. Fenomena ini diduga karena sistem zonasi yang mulai efektif diterapkan dalam PPDB 2018.

Komisioner Ombudsman Ahmad Suaedi mengatakan, fenomena penggunaan SKTM palsu justru terjadi di daerah 'kaya' dan dilakukan oleh kelas menengah ke atas di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat.

"SKTM palsu terjadi justru di daerah yang kaya, sumber informasi melimpah seperti Jawa Tengah. Malah di daerah yang minim seperti NTT dan Kalimantan Barat tidak ada sama sekali," kata Suadi di Jakarta Pusat, Rabu (18/7).

Suadi menambahkan, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kalimantan Barat lebih siap menerapkan sistem zonasi. Kondisi sebaliknya terjadi di Jawa Barat dan Jawa Tengah, termasuk dari sisi sekolah dan orangtua siswa.

"Kasus SKTM palsu ini kami melihat faktor utamanya adalah mental. Orang mengakali sistem zonasi ini menggunakan cara tidak benar agar diterima di sekolah favorit," tutup Suadi.

Kuota 20% untuk siswa tidak mampu di seluruh sekolah negeri diatur mengacu pada PP Nomor 66 Tahun 2010 yang mengatur perubahan atas PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...