• ,
  • - +
Ombudsman RI Temukan Maladministrasi Pungli Di Sejumlah Lapas
Kliping Berita • Rabu, 21/02/2018 •
 

Beritajowo.com // Jakarta - Ombudsman RI menemukan adanya maladministrasi berupa pungli di sejumlah lapas.

Mereka menyebut para napi harus membayar untuk mendapatkan air bersih.

Temuan tersebut didapatkan setelah Ombudsman melakukan sidak. Ombudsman melakukan sidak ke 5 lapas di 4 provinsi, masing-masing di Jawa Barat, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

"Selama mereka menjadi penghuni lapas minum membeli, air mandi pun membeli. Kami ingin mengadakan pendalaman lagi," kata anggota Ombudsman Ninik Rahayu .

Ninik menjelaskan, untuk mendapatkan air bersih untuk mandi sebanyak satu ember, napi harus membayar Rp 20 ribu. Sedangkan untuk air minum ukuran satu galon, mereka harus membayar Rp 10 ribu.

Ninik menyebut pungli ini dilakukan oleh petugas lapas. Namun petugas lapas mengelak dan menuduh napi senior yang melakukannya.

Ninik menambahkan sidak ini dilakukan pada Januari 2018. Dia tidak menyebut spesifik di lapas mana saja yang terdapat pungli tersebut. Rencananya, temuan ini akan dilaporkan ke Kemenkumham pada awal Maret mendatang.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...