• ,
  • - +
Ombudsman Lemhannas Jalin Kerjasama
Kabar Ombudsman • Selasa, 13/09/2016 •
 

Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) bersama Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) menjalin kerjasama dengan Lemhannas RI melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Lobi Nusantara, Gedung Trigatra Lantai I, Lemhannas RI, Rabu (7/9). Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Gubernur Lemhannas RI Agus Widjojo, Ketua Ombudsman Amzulian Rifai, serta Ketua ADEKSI Amruji.

Amzulian Rifai dalam sambutannya mengatakan bahwa bagi Ombudsman MoU ini sangatlah penting. "Paling tidak menyangkut dua hal, pertama, para pemimpin publik di republik ini ke depan akan lebih banyak lagi menuntut ilmu dan belajar di Lemhannas. Bagi Ombudsman bagaimana supaya ada peningkatan kesadaran para penyelenggara negara selama mengikuti pendidikan Lemhannas ini tentang meningkatnya pengetahuan pentingnya pelayanan publik bagi mereka dalam menjalankan tugas-tugasnya," terang Amzulian.

Amzulian melanjutkan, "Bukan tidak mungkin melalui MoU ini ke depan pengetahuan dan peningkatan awareness terhadap pelayanan publik itu meningkat. Bapak Presiden di dalam rapat terbatas yang juga mengundang Ombudsman, menekankan kepada seluruh penyelenggara negara harus menyadari pentingnya memperhatikan keluhan-keluhan publik supaya masyarakat merasakan kehadiran negara di tengah-tengah mereka."

Menurut Amzulian, Lemhannas merupakan lembaga yang sangat strategis untuk bekerjasama meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pentingnya memberikan pelayanan publik bagi tokoh-tokoh nasional serta tokoh daerah yang berkesempatan mengikuti pendidikan di Lemhannas ini.

Kedua, lanjut Amzulian, MoU ini penting untuk melakukan kajian-kajian strategis. “Bagi kami kajian strategis itu sangat penting demi peningkatan kinerja Ombudsman ke depan. Mudah-mudahan MoU ini dapat ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya oleh Ombudsman dan Lemhannas," tutupnya.

Sementara itu, Gubernur Lemhanas RI, Agus Widjojo dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan upaya bersama untuk memperkuat sinergi antar lembaga pemerintah. “Nota Kesepahaman ini merupakan upaya kita bersama untuk memperkuat sinergi program kerja antar institusi dalam rangka mendorong perwujudan ketahanan nasional yang tangguh,” jelas Agus Widjojo.

Nota Kesepahaman antara Lemhannas RI dengan Ombudsman RI mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan, pertukaran tenaga ahli, dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan, tukar-menukar informasi dan dukungan teknologi dalam rangka pengukuran ketahanan nasional, pelaksanaan pengkajian, dan bidang lain sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama.

Lebih lanjut Agus Widjojo menjelaskan, Nota Kesepahaman ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan program-program dan kegiatan nyata terkait dengan bidang-bidang yang ada dalam ruang lingkup yang dikerjasamakan. Bagi Lemhannas RI, kerjasama ini dapat meningkatkan peran Lemhannas RI dalam menyosialisasikan dan memantapkan wawasan kebangsaan kepada segenap komponen bangsa, termasuk Ombudsman RI.

Penandatanganan Mou saat itu dihadiri pula oleh Anggota Ombudsman RI, Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Bagus Puruhito, S.E., M.M., Sekretaris Utama Irjen Pol Drs. Arif Wachyunadi, Para Deputi, Pejabat Struktural Lemhannas RI serta tamu undangan dari Ombudsman RI dan ADEKSI. (Humas Ombudsman RI)

Tags: Ombudsman Republik Indonesia nota kesepahaman lemhannas


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...