• ,
  • - +
Ombudsman Jadi Saksi Pencanangan ZI KPPN Jakarta VII
Kabar Ombudsman • Rabu, 28/02/2018 •
 
Suganda P. Pasaribu, Sekjen Ombudsman RI (nomor 3 dari kiri) saat menjadi saksi Pencanangan Pembangunan ZI KPPN Jakarta VII (28/02)

Jakarta - Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu menghadiri penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang di gelar Jakarta pada Rabu (28/2).

Latar Belakang Pencanangan ZI tersebut dilaksanakan sesuai Surat Penetapan Dirjen Perbendaharan, yang mana pada Tahun 2018 KPPN Jakarta VII menjadi salah satu dari 82 KPPN di seluruh Indonesia yang akan melaksanakan akselerasi ZI menuju WBK dan WBBM, yang sebelumnya telah melaksanakan internalisasi di seluruh jajaran KPPN Jakarta VII.

Kepala KPPN Jakarta VII dalam sambutannya menyampaikan, seluruh pejabat dan pegawai KPPN Jakarta VII mendeklarasikan telah siap dan berkomitmen untuk bersama melaksanakan pencanangan ZI. Dalam rangka memperkuat reformasi dan birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanannya terhadap seluruh mitra kerja KPPN Jakarta VII.

Heny Muryantini menyatakan "Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal dalam melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaran pemerintah yang baik, efektif dan efisien dalam melayani masyarakat secara cepat, tepat dan professional. Berupaya terus-menerus meningkatkan pelayanan, dan memohon doa restu dan mengawal dari seluruh mitra kerja KPPN Jakarta VII untuk meningkatkan pelayanan prima dan bebas dari KKN."

Dalam sambutannya Suganda P. Pasaribu menyampaikan, "Zona integritas bukan hal yang baru, harus dimulai dari sendiri, virus yang baik ini bisa ditularkan ke K/L lain."

"Wilayah Bebas dari Korupsi, jangan hilang 'dari'nya, jangan salah, kalau hilang jadi Wilayah Bebas Korupsi artinya bisa melakukan Korupsi", ungkap Sekjen Ombudsman RI.

"Ombudsman RI ucapkan terimakasih dan selamat, mari kita laksanakan ini bukan cuma diucapkan, tapi benar-benar korupsi tidak ada lagi dan juga harus melayani sesuai dengan tingkatan dari governance reform, tingkatan 4 publik sektor reform yang harus dilakukan" tutupnya.

Turut hadir dalam acara tersebut dan menjadi saksi diantaranya, Kepala Biro Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kepala Biro Keuangan, Kementerian Tenaga Kerja RI dan Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta. Dan beberapa pejabat dan perwakilan pegawai KPPN Jakarta VII. (goh)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...