• ,
  • - +
Ombudsman Jadi Saksi Komitmen Kemenkomaritim Canangkan ZI
Kabar Ombudsman • Kamis, 15/09/2016 •
 

Bertempat di Ruang Auditorium Gedung II BPPT, Lantai 2. Luhut Binsar Panjaitan, menggelar pencanangan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman yang dihadiri oleh seluruh seluruh pejabat eselon 1, 2 dan 3 Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Selain Ombudsman, turut hadir sebagai saksi dalam acara tersebut adalah Ketua KPK, Agus Rahardjo dan Menteri PAN-RB, Asman Abnur. (15/9).

“Pencanangan ZI sendiri Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design dan Road Map Reformasi Birokrasi, Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dan Permenpan-RB Nomor 52 Tahun 2014 yang perlunya pencanangan ZI untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, kata Asep D Muhammad, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dalam sambutannya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman yang juga sebagai Plt. Menteri ESDM itu mengatakan, Sebagai pemimpin harus bisa memberi contoh dalam kehidupan sehari-hari, contoh korupsi yang sederhana saja seperti korupsi waktu atau korupsi fasilitas, mari hidup tanpa topeng kemunafikan.

“Kerjalah sebaik-baiknya dan bersih, jangan hanya bicara slogan tapi konkritnya.” tegasnya. Dengan ketransparansi ini diharapkan Masyarakat sendiri bisa turut berkontribusi untuk memantau dan mengawasi.

Sedangkan Asman Abnur, Menteri PAN-RB yang belum lama dilantik itu menyampaikan apresiasinya kepada Kemenkomaritim yang punya komitmen baru dan diharapkan bisa menjadi role model untuk K/L lainnya. Seperti yang menjadi fokus Presiden RI saat ini untuk Kemenpan-RB adalah Pelayanan Publik, ASN harus melayani masyarakat, Menpan sedang memetakan pelayanan publik, melaunching 36 pelayanan publik yang baik di Indonesia.

“Lebih baik studi tiru, pelayanan publik yang baik itu ditiru. Seperti penerapan e-government yang wajib ditargetkan diseluruh K/L dan pemda. Agar segalanya kontrol by sistem, seperti e-budgeting yang bisa menghemat anggaran. ASN harus mau berubah dan fokus pada pelatihan, kalau tidak akan ditindak, harus ada semangat entrepreneur dan semangat melayani masyarakat”, terangnya.

Agus Rahardjo juga mengatakan dalam sambutannya, Integritas atau komitmen pribadi itu yang paling penting, ZI akan mudah dilupakan bila tidak dibimbing oleh system yang baru. Contohnya e-perijinan, mari buat semua prinsipnya layanan rakyat yang dapat diakses, Remunerasi juga jangan sampai diskriminatif. Rubah semua perilaku dengan system baru, yang tujuannya mengedepankan akuntabilitas.

Sejalan dengan itu semua, Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengatakan, ORI sangat menyambut baik kegiatan seperti ini, ORI yang memang punya kewenangan mengawasi seluruh pelayanan publik sesuai UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang ORI dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Bagaimana peran masyarakat terhadap kinerja masing-masing, seperti contohnya di Negara lain jumlah Ombudsmannya bisa lebih dari 1, karna yang banyak dilaporkan oleh masyarakat adalah pelayanan publik. ORI memang bekerja atas laporan masyarakat, biarpun banyak laporan yang masuk tidak berdasarkan mekanisme yang tepat, namun juga menggunakan OMI (own motion investigation) atau investigasi atas prakarsa sendiri.

Contohnya saja kasus BATAM, adanya dualisme antara BP-Batam dan Pemkot Batam, hal seperti ini sangat mengganggu pelayanan publik. Untuk apa Negara ini ada kalau bukan untuk memberi pelayanan publik yang baik.

Diakhir sambutannya, Mantan Dekan UNSRI tersebut juga menyampaikan, ORI sebagai pengawas pelayanan publik, untuk memastikan setiap K/L, Pemda, BUMN, dll apakah sudah melaksanakan pelayanan publik? ORI bekerja sama baik dengan KPK, dengan cepat segala laporan dan hasil investigasi yang berkenaan di serahkan ke KPK atau K/L terkait untuk segera ditindaklanjuti. (Humas Ombudsman RI)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...