• ,
  • - +
Ombudsman: Isu Pelayanan Publik Jangan Dijadikan Janji Pilkada
Kliping Berita • Senin, 12/03/2018 •
 
Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala di Kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya selepas menemui penyidik kepolisian terkait dugaan maladministrasi pemeriksaan saksi kasus Novel Baswedan, Kamis, 25 Januari 2018. (Tempo/Caesar Akbar)

TEMPO.CO, Denpasar - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Adrianus Meliala mengimbau para peserta Pilkada 2018 agar tidak menjadikan isu pelayanan publik sebagai bagian dari janji pilkada kepada masyarakat.

"Bagi Ombudsman, pelayanan publik itu tidak boleh diganggu karena merupakan hakikat kita bernegara," kata Adrianus di sela-sela menggelar diskusi di Kantor ORI Perwakilan Bali, di Denpasar, Senin, 12 Maret 2018.

Adrianus berpandangan jika bidang pelayanan publik dijadikan sebagai janji politik, dikhawatirkan ujung-ujungnya ada keinginan masyarakat untuk tidak bernegara. Hal tersebut dianggap sangat berbahaya.

Dia mengatakan pelayanan publik harus imperatif dan tidak boleh bervariasi. Pelayanan publik harus ajeg, berkelanjutan, dan aksesibel. "Kalau menjadi janji pilkada, dalam artian kalau kamu nggak milih saya, saya nggak berikan pelayanan publik. Kalau milih saya, saya berikan pelayanan publik yang lebih dari yang lain, itu kan tidak boleh," ujarnya.

Adrianus mengingatkan agar peserta Pilkada 2018 tidak menjadikan pelayanan publik sebagai variabel bagi mereka yang memilih atau tidak memilih calon tersebut.

Dia menyarankan lebih baik para calon dalam janji pilkada memastikan supaya masyarakat lebih terlayani pelayanan publiknya, maupun mendorong agar pelayanan publik ke depan semakin baik.

Di sisi lain, Adrianus melanjutkan, Ombudsman dan Bawaslu juga telah bekerja sama untuk menjamin netralitas Aparatur Sipil Negara. "Kami sebagai pemberi imbauan awal, maka kembalilah pada khittahnya sebagai pelayan masyarakat dalam memberikan pelayanan publik yang memiliki standar sama, imparsial, dan netral," katanya.

Jangan sampai, kata Adrianus, pelayanan publik yang diterima masyarakat menjadi bervariasi gara-gara perbedaan pilihan politik.

Dalam kesempatan itu, dia juga melihat sejauh ini tingkat kepatuhan pemerintah kabupaten/kota terkait standar pelayanan publik untuk hal-hal yang minimal pun masih bermasalah.

"Bagi mereka yang tingkat kepatuhannya tinggi ada semacam insentif politiknya, seperti mau maju lagi dan mendekati pilkada. Umumnya mereka baru bergegas agar pelayanan publiknya makin bagus menjelang perhelatan politik," katanya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...