• ,
  • - +
Ombudsman - IKAL Teken Nota Kesepahaman
Kabar Ombudsman • Jum'at, 23/09/2016 •
 

Jakarta - Ombudsman Republik indonesia dan Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) menjalin kerjasama yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai dan Ketua IKAL, Agum Gumelar, bertempat di Gedung Merdeka Lemhannas RI (20/09).

Amzulian Rifai mengatakan Nota Kesepahaman dengan IKAL ini merupakan suatu kehormatan yang luar biasa. “Nama-nama besar di IKAL adalah panutan bagi kami Ombudsman," ujarnya.

Amzulian berharap dengan kerjasama ini akan ada kajian yang sifatnya strategis antara Ombudsman RI dengan IKAL terkait pelayanan publik. “Jangan main-main dengan pelayanan publik. Karena dengan pelayanan publik yang buruk kadang-kadang orang bersedia mengganti kewarganegaraannya, terutama pelayanan publik di daerah-daerah perbatasan,” tegas Amzulian.

Sementara itu Agum Gumelar mengatakan, IKAL siap untuk membantu dalam kegiatan yang dipayungi oleh Nota Kesepahaman ini. "Tentunya ke depan ada banyak hal yang patut kita kerjasamakan dengan Ombudsman. Saya tahu betul Ombudsman ini berat sekali tugasnya. Kita berikan dukungan moril kepada Ombudsman untuk betul-betul berani atas dasar kebenaran. Siapa pun yang menekan dari atas, kalo salah ya harus bilang salah demi pelayanan publik yang lebih baik lagi," harapnya.

Agum mengharapkan rekan-rekan IKAL bisa memanfaatkan payung Nota Kesepahaman ini untuk membantu tugas-tugas Ombudsman yang sangat berat ini. “Kami siap membantu Ombudsman”, tutup Agum. Penandatanganan Nota Kesepahaman saat itu disaksikan oleh pengurus IKAL, Sekjen Ombudsman RI, dan para pejabat eselon di lingkungan Lemhannas dan Setjen Ombudsman RI.

Tags: Ombudsman Republik Indonesia pelayanan publik pembayaran ganti rugi UU 25/2009


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...