• ,
  • - +
Dukung Pelarangan Cantrang, Nelayan Jateng Datangi Ombudsman
Kabar Ombudsman • Selasa, 13/03/2018 •
 

Jakarta - Anggota Ombudsman RI Laode Ida menerima audiensi dari Perkumpulan Nelayan Sejahtera Jawa Tengah. Perwakilan dari para nelayan non-cantrang tersebut menyampaikan aspirasinya terkait dukungan terhadap pelarangan cantrang.

Ketua Perkumpulan Nelayan Sejahtera Jawa Tengah, Warnadi mengatakan pihaknya mendukung penuh Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang pelarangan cantrang. Namun mereka menyayangkan perpanjangan masa penggunaan cantrang oleh Menteri KKP Susi Pudjiastuti.

"Kami datang ke Ombudsman untuk menyampaikan pernyataan sikap dan permohonan keadilan serta kepastian hukum tentang diperbolehkannya kembali beroperasinya cantrang dengan menggunakan Surat Keterangan Melaut (SKM)," ujar Warnadi.

Dalam kesempatan tersebut Perkumpulan Nelayan Sejahtera menyerahkan pernyataan sikap kepada Anggota Ombudsman RI Laode Ida. Pernyataan sikap tersebut di antaranya memastikan aparat penegak hukum menjadi garda terdepan untuk menjaga kepastian hukum di NKRI, penegakan Permen KKP Nomor 2 Tahun 2015 yang melarang dengan tegas penggunaan cantrang yang dapat merusak sumber daya kelautan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Ombudsman RI Laode Ida menyatakan menerima aspirasi dari para nelayan tersebut. Laode juga membuka kesempatan selebar-lebarnya jika para nelayan non-cantrang menyampaikan laporan yang diduga terdapat maladministrasi pelayanan publik kepada Ombudsman RI.

Perkumpulan Nelayan Sejahtera Jateng beranggotakan 583 orang nelayan non cantrang, yang menggunakan alat Purse Sein, Gil Net, dan Bouke Ami (cumi). (awp)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...