• ,
  • - +
Alamsyah: Perbaikan Lebih Berharga daripada Menghukum
Kabar Ombudsman • Senin, 07/05/2018 •
 
Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih bersama Walikota Depok setelah penandatanganan Kesepakatan Bersama di Balaikota Depok, Senin (7/5). (foto oleh: Maharandy

Alamsyah: Perbaikan Lebih Berharga daripada Menghukum

Depok - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih menegaskan bahwa produk Ombudsman adalah korektif bukan sanksi. Ombudsman RI dapat mempengaruhi penyelenggara layanan untuk memperbaiki kualitasnya. "Perbaikan lebih berharga daripada menghukum. Karena selama ini juga tidak ada perubahan kan," jelas Alamsyah saat sambutan setelah penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Kota Depok, Senin (7/5).

Sementara itu Walikota Depok Mohammad Idris menyambut baik kerjasama dengan Ombudsman RI. Ia mengatakan bahwa kerja sama ini adalah tentang semangat perbaikan, sebagai upaya dalam berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dalam pelayanan masyarakat. "Kita harus beri hak-hak masyarakat secara adil dan seimbang," tegasnya.

Penandatangan Kesepakatan Bersama antara Ombudsman RI dengan Pemkot Depok diadakan di Balaikota Depok dan dihadiri oleh Camat dan Lurah se-kota Depok. Kesepakatan bersama ini mencakup percepatan penyelesaian laporan masyarakat, koordinasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, edukasi dan diseminasi, serta pertukaran informasi sesuai peraturan perundang-undangan. (NI)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...