• ,
  • - +
4 Instansi ini paling sering diadukan warga ke Ombudsman
Kliping Berita • Selasa, 13/03/2018 •
 
Anggota Ombudsman RI, Adrianus Eliasta Meliala. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Ombudsman RI, Adrianus Eliasta Meliala menyampaikan bahwa ada empat pelayanan publik yang banyak dapat pengaduan atau keluhan dari masyarakat. Keempatnya adalah Pemerintah Daerah (Pemda), Badan Pertanahan Nasional (BPN), instansi pendidikan dan Kepolisian.

"Ada empat instansi dengan tingkat laporan tertinggi. Pertama adalah Pemda, karena instansi Pemda ada berbagai dinas di dalamnya. Tapi, secara keseluruhan Pemda-lah yang paling banyak mendapat Pengaduan (Masyarakat)," ucap Adrianus usai mengikuti Diskusi Hasil Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman Provinsi Bali, Jalan Diponegoro No 182, Denpasar, Senin (12/3).

Setelah Pemda, BPN menempati urutan selanjutnya sebagai lembaga negara yang banyak mendapat aduan dari masyarakat.

"Tinggkat pengaduannya tinggi sekali. Makanya, Peraturan Daerah (Perda) banyak sekali pengaduan pada BPN. Maka kami beberapa yang hari lalu mengadakan video konferensi. Khusus, tentang BPN itu dalam rangkah agar BPN tidak main-main," jelas Adrianus.

Untuk instansi pendidikan, Adrianus juga mengungkapkan banyaknya laporan pengaduan dari masyarakat, dan tentunya hal itu sangat disayangkan.

"Ini juga ironi, lembaga yang harusnya mengurusi moral, dan memberikan nilai. Tetapi ternyata mereka pengaduan pendidikan sangat luar biasa. Contoh misalnya uang pangkal, uang bajulah, uang OSIS lah, umumnya uang," ungkapnya.

Untuk instansi Kepolisian atau Polri. Adrianus mengutarakan yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat adalah di bidang Reserse, khususnya dalan perundangan yang berlarut.

"Kepolisian yang paling banyak yang dikeluhkan adalah di bidang Resererse khususnya dalam perundangan yang berlarut. Kalau hari ini, kita melapor lalu kapan kita dipanggilnya untuk diperiksa, kapan tersangkanya ditangkap. Itu polisi yang tidak bisa memberikan kepastian. Kemudian orang datang kepada kami dalam rangka perundangan yang belarut," ujarnya.

Terkait banyaknya pengaduan kepada empat lembaga tersebut, Ombudsman sering melakukan sidak atau kajian bersama kepada keempat instansi tersebut.

"Sudah dari dulu, kalau ke BPN kami sering melakukan sidak dan melakukan kajian, dan tidak kurang-kurangnya kami gendor. Di Kepolisian juga begitu kami berkali-kali mengadakan kajian SCK, SPKT, SIM dan berbagai hal terkait dengan Reserse. Demikian pula juga di Pemda dan pendidikan kami juga melakukannya," tutupnya. [cob]


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...