• ,
  • - +

Galeri Video

Warga Penolak Bandara NYIA Lapor Ombudsman
Senin, 09 Juli 2018

Warga Temon, Kulon Progo datangi Kantor Ombudsman RI perwakilan DIY di Jl. Wolter Monginsidi, Yogyakarta pada Senin (09/07) guna adukan Dugaan MalAdministrasi, dalam Proses Land Clearing Bandara. Selain adanya kekerasan, warga kecewa karena tak ada pendampingan untuk Kaum Difabel. Warga merasa dirugikan karena Lahan Pertanian dirusak Paksa. Izin Penetapan Lokasi (IPL) pun, dinilai sudah kedaluwarsa sejak bulan Maret lalu. Tanggapi aduan Warga yang kedua kalinya, Ombudsman berencana akan memanggil PT. Angkasa Pura. Sebelumnya, warga juga laporkan terkait Sistem Konsinyasi ganti rugi Ke Pengadilan. Konsinyasi dilakukan, terkait besarnya nilai Ganti rugi, dan bukan terkait Penolakan menyerahkan tanahnya, untuk Kepentingan Umum.

Loading...
Loading...