• ,
  • - +

Artikel

Terkait Seleksi CPNS, Ombudsman Aceh Sarankan Diberlakukan Down Grade
• Selasa, 13/11/2018 • Ilyas Isti
 
Suasana Seleksi CPNS 2018 di Universitas Abulyatama, Aceh Besar. Foto by Ilyas Isti

Banda Aceh- Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh menyurati Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada hari Selasa (13/11) menyampaikan permasalahan terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018.

Surat yang ditandatangani langsung oleh Dr. Taqwaddin Husin selaku Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh tersebut menyarankan agar Gubernur Aceh dan DPRA melakukan koordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) untuk proses penurunan nilai ambang batas atau passing grade nilai Computer Asisted Tes (CAT) dari yang telah ditentukan.

"Mengingat masih minimnya peserta tes CAT yang lulus baik yang di instansi vertikal maupun untuk instansi daerah yang ikut tes di Aceh maka kita menyarankan kepada Gubernur dan DPRA agar berkoordinasi dengan Menpan RB untuk dapat diturunkan ambang batas penilaian, " kata Taqwaddin.

Sebagaimana diketahui, saat ini tingkat kelulusan (passing grade) peserta tes CAT secara nasional baru sekitar 3 persen. Masih sangat jauh dari angka yang dibutuhkan untuk mengisi formasi yang telah disediakan. Bahkan ada formasi yang peserta CAT nya tidak memenuhi ambang batas dan dinyatakan tidak ada yang lulus.

Dalam surat Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyatakan bahwa dasar Gubernur dan DPRA meminta dilakukan down grade yaitu merujuk pada Pasal 132 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyebutkan "Kebijakan dan manajemen ASN yang diatur dalam Undang-Undang ini dilaksanakan dengan memperhatikan kekhususan daerah tertentu dan warga negara dengan berkebutuhan khusus".

Terkait pasal tersebut, Dr Taqwaddin yang juga Pakar Hukum mengatakan Aceh merupakan salah satu daerah yang istimewa dan khusus, sehingga Pemerintah Aceh bisa mengajukan hal tersebut kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Menpan-RB untuk permasalahan CPNS. "Hal ini merujuk pada Pasal 132 UU 5/2014 tentang ASN, selanjutnya kita berharap agar diutamakan putra-putri daerah dalam hal seleksi CPNS ini, apalagi mengingat minimnya lapangan perkerjaan di Aceh saat ini," kata Taqwaddin yang didampingi oleh Ilyas Isti, Asisten Ombudsman RI Aceh yang diberi tugas melakukan monitoring dan Pengawasan  proses seleksi CPNS 2018 di Aceh.

Ombudsman telah mengidentifikasi sejumlah permasalahan terkait dengan proses penerimaan dan seleksi CPNS 2018. "Kami pun menerima banyak keluhan masyarakat terkait hal ini, yang mesti kami selesaikan dengan mekanisme RCO (Reaksi Cepat Ombudsman)," imbuh Taqwadin.

Ada dua masalah utama terkait pengadaan CPNS kali ini, yaitu masalah administrasi dan masalah kelulusan seleksi. Ombudsman Perwakilan Aceh  berharap ada perubahan kebijakan dalam proses pengadaan CPNS, baik dalam hal masalah administrasi maupun masalah rendahnya passing grade dalam seleksi. 





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...