• ,
  • - +

Artikel

Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kalimantan Tengah, perlu ditingkatkan
• Rabu, 08/08/2018 • Meigi Bastiani
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalteng, Thoeseng T.T. Asang bersama panitia penyelenggaraan ibadah haji 2018 melakukan pemantauan ke klinik kesehatan embarkasi(dokumentasi Ombudsman Kalteng)

Palangka Raya - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah melakukan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018 di lingkungan Asrama Haji Al Mabrur Palangka Raya, Selasa, 7 Agustus 2018.

Tim Ombudsman yang terdiri dari Kepala Perwakilan dan Asisten melakukan pengawasan terhadap objek yang meliputi layanan kesehatan Calon Jemaah Haji (CJH) selama masa karantina hingga keberangkatan ke tanah suci, bimbingan ibadah haji selama di karantina serta ketersediaan transportasi yang mengantar CJH ke Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin.

Hasil pengawasan menunjukkan bahwa persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018 ini sudah berjalan dengan baik dan tidak ada permasalahan yang dikeluhkan oleh  CJH. Di bidang layanan kesehatan, Eman Prasetyo, Kepala Seksi PKSE Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Palangka Raya menjelaskan bahwa klinik kesehatan yang digunakan untuk observasi masih kurang memadai karena ruangannya yang tidak terlalu besar, namun ketersediaan obat- obatan dirasa sudah mencukupi.

"Melalui Ombudsman, pihak KKP Palangkara Raya berharap agar Kemenkes RI lebih memperhatikan hal ini, agar kedepannya sarana dan prasarana yang ada di klinik kesehatan embarkasi dapat lebih memadai", ujar Eman

Tim menemukan ada 1 (satu) orang CJH yang tertunda keberangkatannya menjadi tahun depan dikarenakan alasan kehamilan. Sementara, untuk pendampingan selama penerbangan ke tanah suci, masing- masing kloter CJH didampingi oleh tiga orang tenaga medis, yang terdiri dari satu orang dokter dan dua orang perawat. Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan yang diinstruksikan oleh Kemenkes RI.

"Ombudsman merasa ketersediaan tenaga medis yang bertugas mendampingi CJH selama di pesawat menuju ke tanah suci, masih kurang. Mengingat jumlah CJH dalam satu kloter mencapai 325 orang", ucap Thoeseng Asang, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Tengah.

Lebih lanjut Thoeseng menambahkan, kiranya untuk tahun selanjutnya Kemenkes RI dapat menyediakan tenaga medis yang lebih banyak untuk mendampingi CJH selama keberangkatan ke tanah suci.

Objek selanjutnya yang menjadi perhatian Ombudsman adalah dari sisi kesiapan transportasi yang mengantarkan CJH ke Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin. Panitia sudah menyiapkan bis cadangan dalam setiap keberangkatan ke Banjarmasin, untuk mengantisipasi terjadinya masalah selama di perjalanan.

"Kami mengapresiasi kepada panitia khususnya Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng yang telah melakukan upaya sebagai bentuk antisipasi terhadap kendala yang mungkin terjadi selama di perjalanan", tutup Thoeseng. (MB)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...