• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Tuntaskan Laporan Pemotongan Dana Bantuan KIP di SD 042 Padang
• Jum'at, 05/10/2018 • Ali Akbar
 
Nurul Alif Densi


Polman - Setelah Tim Ombudsman melakukan proses tindaklanjut atas pengaduan sejumlah siswa pemegang kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar) yang menjadi korban maladministrasi berupa penundaan pencairan dana bantuan PIP (Program  Indonesia Pintar). Sejumlah siswa akhirnya mendapatkan haknya.

Asisten Ombudsman RI Sulbar Nurul Alif Densi menjelaskan akibat penundaan berlarut yang dilakukan oleh pihak SD Inpres 042 Padang, Kec. Campalagian, menyebabkan sejumlah siswa pemegang kartu indonesia pintar disekolah tersebut, sempat gigit jari karena tidak bisa mencairkan dana PIP yang menjadi hak mereka lantaran pihak sekolah tidak melakukan pengurusan pencairan dana PIP tahun 2016/2017 sampai 2017/2018.

Setelah mendapat teguran dari Ombudsman RI Sulbar pihak sekolah akhirnya memproses pengurusan pencairan dana PIP sehingga sejumlah siswa pemegang kartu KIP di SD Inpres 042 padang akhirnya bisa mencairkan dana bantuan untuk mereka.

"Karena pelapor sudah mendapatkan haknya maka pengaduan ini resmi kami tutup, tetapi akan tetap di monitoring selama satu tahun, untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali disekolah itu," Ungkap Nurul Alif Densi (05/10/18) dikantornya (Hms. Ombudsman Sulbar)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...