• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Sumsel: Tahun 2019, Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Sumsel harus lebih Garang lagi.
• Jum'at, 01/02/2019 • Hendrico
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, M. Adrian saat memberikan arahan di Graha Bina Praja, 30/01/2019 (foto by rico)

Palembang - Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Rapat evaluasi kinerja 2018 dan rencana aksi tahun 2019, yang dilaksanakan di Gedung Bina Praja, Rabu (30/01/2019).

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya, Irwasda Sumsel selaku Ketua Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Sumatera Selatan Kombes Pol Drs Dody Marsidy beserta Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli di wilayah Sumatera Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sumsel serta Kepala OPD di Provinsi Sumatera Selatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan persepsi antar instansi terkait dalam melakukan penindakan maupun pencegahan pungutan liar (Pungli) di wilayah Sumatera Selatan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan M. Adrian Agustiansyah mengatakan pada tahun 2017 - 2018 lalu, Ombudsman menerima sebanyak 25 Laporan terkait Pungli yang didominasi dalam dunia pendidikan seperti Pungutan uang untuk penyelenggaran UNBK, permintaan uang dalam kepengurusan PTSL di wilayah kota Palembang dan lain sebagainya.

Adrian mengungkapkan sebanyak 25 laporan yang disampaikan ke Ombudsman hampir seluruhnya telah diselesaikan atau dihentikan pemeriksaannya, dengan pola penyelesaian berbagai macam, ada yang tidak terbukti melakukan pungli dan ada juga yang terbukti (melakukan pungli) kemudian diminta untuk dikembalikan serta diberi sanksi oleh atasan yang bersangkutan.

Ditambahkan Adrian, dari data yang dipaparkan oleh Ketua Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Sumatera Selatan, sebanyak 1.551 pengaduan yang masuk pada tahun 2018, sebanyak 148 kasus pungli yang berhasil diungkap dengan 349 orang tersangka, meskipun dengan segala keterbatasan yang dialami oleh Satgas mulai dari kurangnya SDM, tidak jelasnya SOP dalam penindakannya sampai pada jumlah anggaran yang tidak memadai, penindakan tetap dilakukan oleh Satgas Saber Pungli walaupun memang jumlah penyelesaiannya terlihat yang minim.

Adrian menegaskan selain dalam penindakan, satgas juga harus mengedepankan program pencegahan seperti melaksanakan secara rutin melakukan sosialisasi kepada stakeholder pelaksana layanan publik dan pengguna layanan publik mengenai pungli, jika diperlukan sampai ke pelosok di wilayah sumatera selatan khususnya dalam dunia pendidikan juga harus disosialisasikan tentang kategori pungli agar dapat membedakan mana yang masuk kategori sumbangan, dan mana yang masuk kategori pungutan (pungli). Jika masih terjadi hal demikian, ya siap-siap akan ditindak lanjuti proses hukumnya.

terakhir, Adrian berharap untuk ke depannya, tugas dari Satgas Saber Pungli ini lebih terlihat dimata masyarakat kinerjanya baik dalam penindakannya maupun dalam pencegahannya agar keberadaan Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten/Kota dapat dirasakan dan bermanfaat untuk masyarakat.


Hendrico.,SH

(Humas Ombudsman RI Sumatera Selatan)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...