• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Serahkan Hasil Kepatuhan 2018 Provinsi Jambi
• Kamis, 27/12/2018 • Korinna Al Emira
 
Abdul Rokhim, Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi menyerahkan hasil Penilaian Kepatuhan kepada Plt. Gubernur Jambi (foto by Korinna - Ombudsman RI Kantor Perwakilan Jambi)

Jambi - Bertempat di rumah dinas Wakil Gubernur Provinsi Jambi, pada Kamis 27 Desember 2018 Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi menyerahkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2018 kepada Plt. Gubernur yakni Dr. Drs. H. Fachrori Umar, M.Hum.

Untuk tahun 2018, Provinsi Jambi masih berada pada zona Kuning yakni dengan angka 78,45.  

Terkait hal tersebut, Provinsi Jambi sudah empat tahun berturut-turut berada di zona Kuning. Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, yakni Abdul Rokhim tentunya sangat menyayangkan hasil tersebut.

"Ombudsman sudah melakukan pembinaan disetiap OPD-OPD yang ada. Hanya saja masih ada yang tidak peduli. Contohnya Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang masih  berada di zona Merah sampai saat ini," tegasnya.

Hal ini tentunya menggambarkan bagaimana ketidakpedulian OPD tersebut untuk membenahi standar pelayanan mereka.

Sekda Provinsi Jambi yakni M. Dianto yang juga hadir, membenarkan pernyataan tersebut. "Memang kami terkendala pada Dinas Pendidikan ini. Untuk Dinas yang lain, mereka patuh saat kami berikan pengarahan. Tapi Dinas Pendidikan sangat sulit," katanya.

"Oleh karena itu kami sudah menyiapkan sanksi untuk dinas yang tidak patuh itu. Kami akan menahan TPP mereka sampai ada perubahan di dinas tersebut," lanjutnya.

Plt. Gubernur Jambi juga sangat menyayangkan hasil ini. Namun status Plt. inilah yang menjadi kendala beliau. "Susahnya karena saya ini Plt., jadi kewenangan saya juga terbatas. Tapi kalau nanti keputusan sudah final, tentunya ini akan menjadi komitmen saya untuk membenahinya," tegasnya.

Untuk saat ini Ombudsman baru menilai standar dari pelayanan publik sesuai yang tercantum pada UU Nomor 25 Tahun 2009. Namun selanjutnya, Ombudsman akan mengarah ke kualitas dari penyelenggara layanan publik tersebut.

Tapi bagaimana kualitasnya bisa baik , jika standarnya saja tidak bisa dipenuhi. Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi pun mengharapkan adanya perubahan di Provinsi Jambi pada 2019.

Karena seharusnya Provinsi Jambi bisa menjadi contoh bagi Kota/Kabupaten yang ada di wilayahnya. Sehingga keseluruhan pelayanan publik yang ada di Provinsi Jambi bisa lebih baik lagi. (ORI-Jambi)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...