• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Segera Monitoring LAHP Polresta dan Pemkot
• Rabu, 19/09/2018 • Wahiyudin Mamonto
 
Penyerahan LAHP kepada Pemkot Gorontalo

Gorontalo - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo tengah bersiap untuk melakukan monitoring terhadap 2 (dua) Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang dikeluarkan beberapa waktu lalu, terkait laporan masyarakat terhadap Kepolisian Resor Gorontalo Kota (Polresta) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo.

Asisten Ombudsman Republik Indonesia Bidang Komunikasi Strategis, Wahiyudin Mamonto menjelaskan bahwa monitoring merupakan bagian dari proses penyelesaian laporan masyarakat yang masuk ke pihaknya.

Proses monitoring kali ini kata Wahiyudin, akan fokus pada pelaksanaan LAHP yang telah diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor Gorontalo Kota dan Pemerintah Kota Gorontalo beberapa waktu lalu.

Asisten Ombudsman Republik Indonesia, Sofyan Kadir menambahkan untuk Pemerintah Kota Gorontalo, pihaknya akan fokus pada beberapa hal penting yang menjadi masukan Ombudsman untuk dilaksanakan terkait program listrik bersubsidi tepat sasaran.

"Kami akan lihat apakah saran korektif kami dijalankan atau tidak", ujar Sofyan.

Sementara itu, Asisten Ombudsman Republik Indonesia Bidang Penyelesaian Laporan, Lucky P Rantung menjelaskan, untuk Kepolisian Resor Gorontalo Kota intinya sama dengan monitoring LAHP pada umumnya, yakni fokus pada dilaksanakan atau tidak saran atau masukan Ombudsman sebagaimana tertuang dalam dokumen LAHP.

Jika kemudian saat dilakukan monitoring dan ditemukan ada saran atau masukan yang tidak dijalankan oleh instansi terlapor, maka Ombudsman akan menaikkan status LAHP ke tingkat Rekomendasi.

"Itu artinya kita akan naik ke jenjang yang lebih tinggi dalam hal ini ke kementerian atau ke Mabes Polri", tutup Lucky. (WM)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...