• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Pindah Kantor
• Senin, 28/05/2018 • Adel Wahidi
 

Siaran Pers

PADANG - Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat pindah kantor dari Jalan Dr. Abdullah Ahmad Nomor 7 Samping BI Padang ke Jalan Sawahan Nomor 58 Padang.

"Kami pindah kantor tidak jauh dari kantor yang lama" kata Adel Wahidi Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.

"Insya Allah dikantor yang lama akan lebih representatif, ruang kantor terdiri ruangan pront office, ruang tunggu yang lebih memadai, ruang penerimaan laporan, ruang rapat, ruang konferensi pers, termasuk ruang ibu menyusui," ujar Adel.

Dirinya berharap, di kantor yang baru Ombudsman akan lebih dapat meningkatkan kinerja dalam pengawasan layanan publik, menerima laporan masyarakat, menyelesaikan dengan cepat. Termasuk menjalankan program- program pencegahan maladministrasi di Sumatera Barat.

"Saat pindah kantor ini, kami sedang menyelesaikan pengambilan data kepatuhan layanan publik di 9 Kabupaten/Kota di Sumbar, memalukan kajian efektifitas tim Saber Pungli di Sumbar, melakukan review cepat layanan parkir di kawasan wisata di Kota Padang," imbuhnya. Selain itu secara reguler pihaknya tetap menindaklanjuti laporan masyarakat, yang memasuki periode Mei ini sudah mencapai angka 150 laporan.

Adel berharap, informasi pindah kantor ini dapat diketahui masyarakat Sumatera Barat secara luas, sehingga tidak mengganggu mereka guna melaporkan penyimpangan layanan publik yang mereka alami.

Layanan aduan tetap pada nomor 0812-21-3737- 774. Atau line telepon 0751 892521, atau Call Center Nasional 137.

Narahubung :

Adel Wahidi

081374227866


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...