• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman RI Perwakilan Sultra Siap OTT Bersama Unit Saber Pungli Sulawesi Tenggara
• Kamis, 22/02/2018 • Ika Septiani Suwito
 
Suasana Video Conference bersama Irwasum Polri di Markas Besar Polda Sultra, Selasa, 20 Februari 2018

Kendari - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara menyatakan siap melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama Tim Saber Pungli Sulawesi Tenggara. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ika Septiani Suwito (Asisten Ombudsman Bidang Pemeriksaan Verifikasi Laporan) pada Selasa, 20 Februari 2017 saat digelar Video Conference yang dipimpin oleh Irwasum Polri selaku Ketua Satgas Saber Pungli yang berlangsung di Markas Besar Polda Sultra Jl. Haluoleo No. 1 Kompleks Bumi Praja Kota Kendari.

Irwasum Polri Komjen Putut Eko Bayuseno selaku Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli pada kesempatan tersebut banyak membahas kegiatan Tim Saber Pungli selama tahun 2017 baik di pusat mau pun di daerah percontohan seperti Kepulauan Riau, Sumatra Utara, Jawa Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. Dana kurang lebih Rp 3,49 Miliar dikucurkan untuk kegiatan pencegahan dalam hal ini adalah sosialisasi terkait Saber Pungli, dan telah dilakukan 40 kali sosialisasi, Kurang lebih 1000 kali telah dilakukan penegakan hukum yakni OTT di tahun 2017 dan sudah 185 kali OTT dilakukan diawal tahun 2018 ini.

Namun sebagai Unit yang baru Satgas Saber Pungli masih butuh pembenahan dan terobosan-terobosan untuk mensiasati keterbatasan Unit ini terutama di Daerah. Keterbatasan anggaran masih menjadikendala utama untuk mendorong efektifitas kerja dari Satgas Saber Punli ini. Dengan dana yang minim sebesar Rp 120.000.000 (seratus dua puluh juta rupiah) unit Saber Pungli Provinsi Sulawesi Tenggara diharapkan dapat melakukan kegiatan pencegahan dalam hal ini sosialisasi Saber Pungli, sedangkan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 666 Tahun 2016, biaya yang berkaitan dengan kegiatan kesekretariatan dibebankan pada DPA Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggara 2017 dan biaya pelaksanaan operasional kelompok kerja dibebankan pada anggaran masing-masing instansi dari personil yang ditugaskan sesuai surat perintah tugas. Masalah lainnya juga berkenaan dengan sekretariat yang sampai saat ini belum ditentukan dan baru akan dibicarakan dalam waktu dekat.

Satgas Saber Pungli untuk Provinsi Sulawesi Tenggara sendiri, digawangi oleh Irwasda Polda Sultra selaku Ketua Pelaksana, Inspektur Provinsi Sulawesi Tenggara selaku Wakil Ketua Pelaksana I, dan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara selaku Wakil Ketua Pelaksana II. Sementara Ombudsman sendiri masuk dalam Kelompok Ahli bersama BPKP Prov. Sultra dengan tugas memberi masukan dan saran kepada Penanggung Jawab melalui Koordinator berkaitan dengan tugas serta melakukan asistensi terhadap perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi kegiatan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara.

Walaupun demikian dalam pertemuanVideo Conference kemarin Ombudsman Republik Indonesia menyatakan siap mendukung kinerja Unit Saber Pungli tidak hanya sebatas sebagai Kelompok Ahli, tetapi berperan aktif dalam mendorong laporan masyarakat yang masuk melalui Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara terkait Pungutan Liar untuk ditindak lanjut oleh Unit Saber Pungli. Hal tersebut juga disampaikan oleh Irwasda Polda Sultra selaku Ketua Peaksana bahwa "siapa saja komponen Unit Saber Pungli dapat terlibat dalam kegiatan OTT Unit Saber Pungli tidak terkecuali Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara" ujarnya.

Pada kesempatanVideo Conference tersebut Ratna dari Kantor Staff Kepresidenan (KSP), juga menyajikan data penindakan (OTT) telah berlangsung kurang lebih 1000 kali, namun hal tersebut belum dirasa signifikan oleh pihak KSP dalam menyapu bersih Pungli, sehingga beliau berpesan agar pihak yang mendapat mandat sebagai tim penindakan khususnya POLRI untuk konsen dalam penindakan Saber Pungli jangan sampai salah tangkap dan menjadi boomerang bagi Tim Saber Pungli itu sendiri, diharapkan dalam penindakan kedepannya didukung dengan bukti-bukti yang memadai lagi agar tepat sasaran dan Pungli dapat disapu bersih serta dapat meringankan beban masyarakat dalam menikmati pelayanan publik.

Berita by: Ika Septiani Suwito


                       


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...