• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman: Perlu Optimalisasi Peran Saber Pungli se-Aceh
• Jum'at, 07/12/2018 • Dr. Taqwaddin Husin
 
Dr. Taqwaddin, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan Saber Pungli. Foto by Ilyas Isti

Banda Aceh- Satuan Tugas Saber Pungli Provinsi Aceh menggelar kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi  TA 2018 di Hotel Mekkah, Banda Aceh, pada Kamis (6/12).

Kegiatan ini dibuka oleh Plt Gubernur Aceh yang diwakili DR. Iskandar, M.Si, Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan, SDM dan Hubungan Kerja Sama Pemerintah Aceh. Turut  hadir oleh yang mewakili Unsur Forkopimda Provinsi Aceh dan diikuti Satgas UPP Kabupaten Kota se Provinsi Aceh .

Ketua UPP Saber Pungli Provinsi Aceh Kombes Pol Erwin Faisal mengatakan kemajuan dan perkembangan tehnologi serta pertumbuhan ekonomi yang pesat sangat mempengaruhi karakter dan kredibilitas aparat pelayanan publik yang berada hampir disemua sektor pemerintah.

"Pungutan liar hampir terjadi di semua pelayanan publik dan berdampak pada ekonomi biaya tinggi, rusaknya tatanan masyarakat, menciptakan masalah sosial, dan kesenjangan sosial, menghambat pembangunan, merugikan masyarakat dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah, demikian juga halnya pada sektor pelayanan publik yang ada di wilayah Provinsi Aceh," kata Erwin.

"Satgas Saber Pungli dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan Pungli, sebagaimana diketahui bersama, praktek Pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga perlu upaya pencegahan melalui berbagai bentuk kegiatan, seperti kegiatan Rakor yang dilaksanakan pada hari ini," sebut Ketua UPP yang juga menjabat sebagai Irwasda Polda Aceh ini.

Pada kesempatan Rakor tersebut, Dr Taqwaddin, Kepala Ombudsman RI Aceh yang juga Ketua Pokja Pencegahan UPP Saber Pungli Provinsi Aceh menyampaikan hasil monitoring dan evaluasinya terhadap eksistensi dan kinerja Saber Pungli se Aceh.

Dalam forum penting ini Dr Taqwaddin menyarankan agar semua Saber Pungli Kabupaten/Kota mengintensifkan koordinasi diantara sesama anggota Saber Pungli yang berasal dari berbagai instansi, baik instansi vertikal maupun instansi daerah. "Keberadaan kita dalam Saber Pungli adalah karena jabatan (ex officio). Dalam posisi seperti ini tentu saja kita membawa nama institusi masing-masing, maka oleh karena itu mengharuskan kita berperan aktif dan berkontribusi untuk memberantas segala macam praktek pungli," ungkap Dr Taqwaddin.

Mengacu pada SK-nya, Dr Taqwaddin menegaskan bahwa UPP Saber Pungli adalah institusi yang bertanggungjawab kepada Presiden dan pemerintah daerah. "arenanya, saya mengharapkan adanya komitmen yang lebih optimal dari kepala daerah. Hal ini penting untuk mewujudkan daerah yang bebas pungli sehingga upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat akan mudah tercapai. Terwujudnya daerah yang tanpa pungli, tentu akan memperkuat kepercayaan publik kepada pemerintahan," jelasnya.

Berdasarkan data laporan masyarakat 2017 dan 2018 di Ombudsman RI Aceh, ada pengaruh signifikan keberadaan UPP Saber Pungli terhadap perilaku pungli di Aceh. Jika pada tahun 2016 (Sebelum eksisnya Saber Pungli) laporan maladministrasi berupa permintaan uang secara ilegal oleh aparatur pelayan publik menempati urutan ketiga, maka setelah eksisnya upaya pemberantasan pungli oleh Tim Saber Pungli maka laporan pengaduan praktek pungli sudah menempati urutan keenam. Ini tentu patut kami apresiasi. Semoga di tahun depan, praktik pungli di Aceh semakin berkurang dan bahkan hilang. Untuk mencapai hal 1 ini tentu saja upaya pemberantasan pungli di tahun depan harus lebih tegas dan keras," pungkas Dr Taqwaddin.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...