• ,
  • - +

Artikel

"LAKSANAKAN SELEKSI KEMAMPUAN BIDANG, OMBUDSMAN JATENG AWASI KEMENKUMHAM"
• Kamis, 06/12/2018 • BELLINDA W. DEWANTY
 


Semarang - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah memastikan pelaksanaan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) Penerimaan CPNS Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Jawa Tengah. Sebagaimana diketahui SKB dan WPFK merupakan tahapan akhir yang harus diikuti peserta. Sebanyak 162 peserta mengikuti seleksi yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Hukum Jawa Tengah. 

 

Pada pelaksanaan seleksi tersebut, Asisten Ombudsman Republik Indonesia Sabarudin Hulu dan Bellinda W. Dewanty memastikan kesiapan penyelenggara dalam mendalami kemampuan dan ketrampilan peserta. Pelaksanaan SKB dan WPFK sendiri telah dimulai sejak pukul 08.00 dan berakhir pada pukul 16.00 WIB, terdapat beberapa hal yang ditanyakan panitia kepada peserta yang bertujuan menggali potensi diri serta kesungguhan peserta untuk menjadi aparatur sipil negara. Pertanyaan-pertanyaan tersebut telah disiapkan panitia secara terpadu, sehingga masing-masing peserta mendapatkan pertanyaan yang sama dengan bobot niai yang terukur.

 

Sabarudin Hulu menyampaikan bahwa Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas penyelenggara pelayanan publik memiliki kewenangan untuk memastikan setiap rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS di Jawa Tengah berjalan dengan baik. Dirinya mengatakan, koordinasi yang baik antara Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah dengan Kementerian Hukum Dan HAM Provinsi Jawa Tengah tentu sangat penting. Sebagai penyelenggara, Kementerian Hukum Dan HAM harus mampu menyelenggarakan seleksi yang jujur, transparan, adil serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

 

Lebih lanjut, Bellinda menambahkan dalam seleksi penerimaan CPNS ini, Ombudsman Jawa Tengah juga memberikan saran-saran perbaikan, seperti ketersediaan unit pengelolaan pengaduan yang mampu langsung terhubung dengan masyarakat.

"Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah juga membuka posko pengaduan dalam seleksi CPNS dan terhadap pengaduan yang kami terima tentu kami minta agar instansi yang bersangkutan untuk segera menindaklanjuti. Dengan adanya petugas pengelola pengaduan di instansi yang bersangkutan, Ombudsman juga lebih cepat dalam memonitor tindak lanjut yang telah dilakukan." tutupnya. 

 


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...