• ,
  • - +

Artikel

"Kinerja ASN dinilai buruk, Ombudsman Jateng dorong masyarakat lakukan pengawasan"
• Kamis, 06/12/2018 • BELLINDA W. DEWANTY
 

Semarang - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah pada (2/12) menyampaikan materi tentang pelayanan publik di Universitas Wahid Hasyim. Sebagai dosen tamu, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah mengangkat permasalahan kinerja Aparatur Sipil Negara sebagai penyelenggara pelayanan publik. 


Pada kesempatan tersebut, Asisten Ombudsman Bellinda W. Dewanty, S.H mengajak masyarakat khususnya mahasiswa untuk memahami fungsi dan tugas ASN. Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara secara tegas menyatakan bahwa ASN merupakan pelaksana dan pelayan publik.  Lebih lanjut kewenangan ASN juga diawasi oleh Komisi ASN. Sebagai komisi yang dibentuk untuk menjamin kualitas ASN, keberadaan KASN dinilai juga masih belum mampu memberikan pengaruh yang demikian besar untuk menyelesaikan permasalahan kinerja ASN.


Bellinda menuturkan, keberadaan Komisi ASN yang belum sepenuhnya mampu menjaga kualitas ASN untuk memberikan pelayanan publik dengan baik. Oleh karenanya, masyarakat juga harus mengambil bagian untuk melakukan pengawasan. Hak-hak masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pelayanan publik telah dijamin Undang-Undang Pelayanan Publik. Melalui Pasal 18 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik masyarakat diperkenankan mengawasi pelaksanaan standar pelayanan hingga, menyampaikan pengaduan apabila mengetahui ASN yang tidak melaksanakan kewajibannya dengan sebagaimana mestinya.


Menurutnya, keberadaan masyarakat memiliki peran strategis untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya maladminstrasi yang dilakukan ASN. Dirinya menyatakan bahwa kewenangan Ombudsman sebagai lembaga pengawas penyelenggara pelayanan publik tentu tidak mampu berjalan maksimal tanpa adanya partisipasi aktif dari masyarakat maupun dari penyelenggara untuk sama-sama memahami hak dan kewajibannya.


Dalam paparan yang disampaikannya, Bellinda juga mengapresiasi kepedulian mahasiswa fakultas hukum Universitas Wahid Hasyim bersama Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kota Semarang yang telah memiliki keinginan untuk menjadi bagian yang peduli terhadap pelayanan publik di Jawa Tengah. "Kami berharap dengan semangat yang baik ini, kiranya kinerja ASN  dapat lebih baik lagi. Sehingga, pelayanan publik di Jawa Tengah semakin berkualitas." tutup Bellinda.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...