• ,
  • - +

Artikel

Jemput laporan, Ombudsman Kalimantan Selatan Susuri Sungai
• Senin, 03/12/2018 • Muhammad Firhansyah
 
kegiatan susur sungai Ombudsman kalsel ( fhoto by rizki arrida)

Pagi masih buta saat awak Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan bersama  Dangsanak Ombudsman berkumpul di Siring Piere Tendean untuk melaksanakan kegiatan Ombudsman Susur Sungai atau Ombudsman On The River. Jalanan masih basah, sisa hujan semalam yang mengguyur Kota Banjarmasin saat tim bersiap menyusuri sungai dengan menggunakan perahu mesin kelotok. Perahu  yang biasa wara-wiri di sungai Kota Banjarmasin dari dulu hingga sekarang itu dikenal sebagai transportasi utama. Hal ini mengingatkan kembali tentang betapa pentingnya sungai bagi warga Kota Banjarmasin,  dari generasi ke generasi.

Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Noorhalis susur sungai merupakan kegiatan Ombudsman yang diprakarsai bidang pencegahan. "Kegiatan susur sungai berfungsi sebagai ajang diseminasi tentang keberadaan Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik,  sekaligus menjangkau masyarakat yang ada di pinggiran sungai," jelasnya, Minggu (2/12).

Ia menambahkan Ombudsman sebagai lembaga pengawas sangat penting untuk diketahui oleh warga Banjarmasin  baik di kota maupun pinggiran sungai. "Dengan sosialisasi susur sungai ini , warga diajak untuk paham dan mengerti apa itu Ombudsman serta bagaimana cara melaporkan pelayanan publik yang tidak sesuai Undang Undang," kata Noorhalis.

Senada, Asisten Ombudsman Bidang Pencegahan, Maulana mengatakan program susur sungai ini sebagai cara Ombudsman untuk  menjemput laporan. "Karena masih ada sebagian warga yang tidak mau melaporkan apabila terjadi maladministrasi pelayanan publik. Termasuk dikarenakan jauhnya jarak tempuh ke tempat pengaduan," jelasnya.

Maulan berharap dengan program ini, Ombudsman dapat lebih dikenal dan lebih banyak anggota masyarakat  yang berpartisipasi dan mau bersama mengawasi pelayanan publik di lingkungannya.

 

`





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...