• ,
  • - +

Artikel

Investigasi Saat Jam Kerja, Ombudsman Temui Kantor Kecamatan Teluk Waru Kosong
• Jum'at, 09/11/2018 • Mertha Merlinda Yanuarty
 
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku meminta klarifikasi kepada Pegawai Kantor Kecamatan Teluk Waru

Bula - Menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluhkan pelayanan di Kantor Kecamatan Teluk Waru, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku melakukan investigasi langsung ke Kantor Kecamatan Teluk Waru pada Selasa (30/10). Tim Investigasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku yang diketuai Asisten Pratama Jacoba Noya menjumpai Kantor Kecamatan Teluk Waru dalam keadaan kosong, padahal Tim Ombudsman datang saat jam kerja sekitar pukul 10.00 WIT.

Setelah dilakukan pengecekan, Tim Ombudsman hanya menjumpai dua orang pegawai yang berada di tempat. Atas temuan tersebut, Ombudsman meminta penjelasan kepada pegawai. Pegawai Kantor Kecamatan Teluk Waru menuturkan bahwa jumlah pegawai pada Kantor Kecamatan Teluk Waru sebenarnya berjumlah 20 orang tetapi sebagian besar pegawai tinggal dan beraktivitas di Bula (Ibu kota Kabupaten Seram Bagian Timur-red). Atas alasan itu, sebagian besar pegawai jarang sekali datang ke kantor. Ketika Tim Ombudsman meminta untuk bertemu dengan camat, pegawai tersebut mengatakan bahwa camat sedang mengikuti kegiatan di Bula.

Tim Ombudsman juga mendapati bahwa Kantor Kecamatan Teluk Waru tidak difasilitasi listrik. "Belum ada fasilitas listrik yang masuk sehingga kami kesulitan untuk beraktivitas. Jika hendak membuat surat, kami harus pergi ke Kantor Keluarga Berencana (KB) untuk mengetik surat, jadi kami pinjam fasilitas di sana," tutur salah seorang pegawai. Pegawai berharap agar Kantor Kecamatan Teluk waru segera difasilitasi listrik sehingga dapat beraktivitas dan melayani masyarakat dengan baik. Pegawai juga mengutarakan bahwa camat telah beberapa kali menyurati PLN Rayon Bula tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut. Namun, ketika Tim Ombudsman meminta untuk ditunjukkan surat permohonan kepada PLN Rayon Bula, pegawai tidak dapat menunjukkannya dikarenakan tidak mengetahui penataan arsip oleh pegawai lain.

Berdasarkan pantauan Tim Ombudsman, akses jalan menuju Kantor Kecamatan Teluk Waru belum teraspal. Ombudsman menilai bahwa hal ini menghambat akses masyarakat ke kantor kecamatan. Buruknya akses jalan menjadikan kantor kecamatan tidak dapat melakukan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Selain melakukan investigasi langsung ke Kantor Kecamatan Teluk Waru, Tim Ombudsman juga melakukan investigasi tertutup dengan mengajukan beberapa pertanyaan kepada warga yang tinggal di sekitar kantor kecamatan. Menurut pengakuan salah seorang warga, selama ini kantor kecamatan belum pernah memberikan aktivitas yang melibatkan masyarakat. Warga juga menyesalkan kondisi kantor kecamatan yang sering kosong. Warga mengutarakan, "Jika memang jarang hadir ke kantor karena tempat tinggal yang jauh, sebaiknya pegawai diambilkan dari warga sekitar sini."

Terhadap temuan tersebut, Tim Ombudsman RI menemui Asisten I Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur, Bapak Hasan Suwakul, dikarenakan Bupati tidak berada di tempat. Asisten I menanggapi temuan Ombudsman tersebut dengan menuturkan bahwa Pemkab dalam waktu dekat akan melakukan sidak ke semua OPD.

Selain itu, Pemkab akan membuat program terkait disiplin pegawai. Terkait temuan Tim Ombudsman bahwa belum ada fasilitas listrik di Kantor Kecamatan Teluk Waru, Asisten I mengatakan bahwa dirinya yang baru diangkat lima hari ini belum mengetahui hal tersebut sehingga nanti akan disampaikan kepada Bupati.

Ombudsman menyesalkan ketidakhadiran pegawai serta fasilitas listrik yang belum tersedia di Kantor Kecamatan Teluk Waru. Asisten Pratama Jacoba Noya menuturkan, "Jarak tempat tinggal pegawai yang jauh dan belum ada fasilitas listrik jangan dijadikan sebagai alasan pegawai untuk tidak hadir dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pegawai Kantor Kecamatan Teluk waru sebagai ASN yang telah disumpah harus siap ditempatkan di mana saja dan bertanggung jawab atas pelayanan kepada masyarakat".

Ombudsman juga meminta kepada pihak Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur untuk lebih memperhatikan sarana dan prasarana kantor kecamatan di daerah sehingga hal tersebut tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...