• ,
  • - +

Artikel

Diseminasi Standar Pelayanan Publik di Desa, Mahasiswa Untirta Gandeng Ombudsman
• Jum'at, 03/08/2018 • Larasati Andayani
 
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten hadir sebagai pemateri dalam seminar bertajuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan di Kantor Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang (02/08)

BANTEN - Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menggandeng Ombudsman Perwakilan Banten untuk memberikan seminar tentang peningkatan kualitas pelayanan publik di Kantor Desa Palurahan, Kabupaten Pandeglang, Kamis (2/8).

Pada kesempatan tersebut Asisten Ombudsman Perwakilan Banten Eni Nuraeni dan Anggi Paramitha Eka Putri menyampaikan materi terkait pemenuhan standar pelayanan publik yang harus dipenuhi oleh instansi penyelenggara layanan publik sebagaimana yang disebutkan dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Menanggapi hal tersebut Kepala Desa Palurahan Didi Adhi Putra menyadari bahwa pihaknya masih banyak kekurangan. "Kami baru mengetahui bahwa UU Pelayanan Publik sudah mengatur sedemikian rupa mengenai komponen standar pelayanan publik. Kami menyadari bahwa saat ini Kantor Desa masih banyak kekurangan namun saya akan akan menghimbau aparat desa agar segera melengkapi komponen standar pelayanan sebagaimana yang telah diatur dalam UU," ucap Didi usai penyampaian materi oleh Ombudsman.

Sementara itu Ketua Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa Untirta Yahya mengatakan pihaknya berterima kasih kepada Ombudsman atas materi yang telah diberikan."Kami berharap ke depannya, akan ada kegiatan serupa atau kerja sama lainnya antara mahasiswa Untirta dengan Ombudsman," ujarnya.

Ombudsman menyambut baik undangan dari mahasiswa Untirta dan memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai salah satu ajang diseminasi bagi Ombudsman kepada masyarakat dan aparatur desa untuk mengenalkan Ombudsman. Selain itu juga untuk memberikan pemahaman tentang maladministrasi serta fungsi Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...