• ,
  • - +

Artikel

Belajar Pelayanan Publik, Mahasiswa Ilmu Politik UIN Alauddin Kuliah Lapangan di Ombudsman Sulsel.
• Senin, 07/05/2018 • Kusnadi Umar
 

Makassar - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menerima 35 orang mahasiswa Jurusan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Alauddin (UIN) Alauddin Makassar dalam rangka kuliah lapangan pada Kamis, (3/5/2018).

Kuliah lapangan dimaksudkan untuk mendalami dan berdiskusi terkait isu-isu pelayanan publik, ruang lingkup tugas, fungsi, dan kewenangan Ombudsman dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, serta untuk mengetahui lebih jauh tentang mekanisme penanganan laporan yang diterima oleh Ombudsman.

Rombongan mahasiswa diterima oleh Andi Ibrahim, Asisten Ombudsman di Lantai 2 Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

"Ombudsman Sulsel setiap saat bersedia menerima siapa saja yang datang, termasuk teman-teman mahasiswa, baik yang datang untuk berdiskusi maupun untuk membangun sinergitas dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik", tutur Andi saat menerima sejumlah mahasiswa UIN Makasar.

Lebih lanjut, Andi menyampaikan bahwa dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman tidak dapat bekerja sendiri, Ombudsman butuh keterlibatan seluruh stakeholder termasuk teman-teman mahasiswa, dan keterlibatan atau partisipasi masyarakat tersebut memang telah diatur dengan jelas dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009.

Muh. Asri Mahendra, wakil mahasiswa yang hadir menyampaikan terima kasih atas kesempatan dan ruang yang diberikan oleh Ombudsman Sulsel dan berharap kedepannya akan terjalin sinergitas antara mahasiswa dan Ombudsman untuk bersama-sama mengawal penyelenggaraan pelayanan publik yang prima.

Kusnadi Umar/Asisten Ombudsman Sulsel.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...