Negara menjamin masyarakat untuk memperoleh hak atas tanah yang dikuasainya. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria (UUPA) dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 sebagai landasan hukum untuk memenuhi hak at...
Here settings can be configured...